Bayan Ubah Perjanjian, Jhonlin Dapat Saham Tambahan
Gambar atau konten salah?
PT Bayan Resources Tbk (BYAN) baru saja mengubah perjanjian jual beli saham yang sudah disepakati sebelumnya. Perubahan ini melibatkan PT Jhonlin Baratama, perusahaan milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad yang akrab disapa Haji Isam. Inti dari perubahan ini berkaitan dengan jumlah saham yang akan dialihkan dari Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low kepada Jhonlin Baratama.
Awalnya, perjanjian jual beli saham bersyarat (PJBS) ditandatangani pada 16 September 2026. Namun, pada 1 Oktober 2026, perjanjian itu diperbarui. Penandatanganan perubahan dilakukan langsung oleh Dato' Low Tuck Kwong, Elaine Low, dan pihak Jhonlin Baratama.
Manajemen Bayan Resources menjelaskan, jumlah saham yang akan dialihkan berubah secara signifikan. Semula, rencananya hanya 10.000.000.500 saham biasa. Kini, angka itu bertambah menjadi 10.084.088.370 saham biasa. Perubahan ini diumumkan dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Selasa, 06 Oktober 2026.
Proses transaksi ini belum sepenuhnya selesai. Pelaksanaan dan penyelesaiannya masih bergantung pada terpenuhinya sejumlah syarat awal. Setelah semua persyaratan terpenuhi dan transaksi rampung, Jhonlin Baratama akan resmi memegang 10.084.088.370 lembar saham Bayan Resources.
Yang menarik, Bayan Resources menegaskan bahwa perubahan perjanjian ini tidak akan mengganggu jalannya perusahaan. Manajemen menyatakan tidak ada dampak material negatif yang muncul. Baik dari sisi operasional, hukum, keuangan, maupun kelangsungan bisnis perusahaan, semuanya dinilai tetap aman. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh manajemen Bayan Resources dalam pengumuman resmi mereka.
Secara keseluruhan, langkah ini menunjukkan adanya penyesuaian jumlah saham dalam transaksi yang sudah direncanakan. Meski angkanya berubah, perusahaan meyakini tidak ada risiko besar yang mengancam stabilitas bisnis Bayan Resources ke depannya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
