Kuota Tuna Sirip Biru Indonesia Naik 25%
Gambar atau konten salah?
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan kabar baik. Indonesia berhasil mendapatkan persetujuan untuk menambah jatah tangkapan ikan tuna sirip biru selatan, atau yang dikenal dengan Southern Bluefin Tuna (SBT). Jumlahnya naik menjadi 25 persen. Angka ini setara dengan sekitar 1.670 ton per tahun.
Sebelumnya, kuota Indonesia hanya 1.336 ton per tahun. Dengan kenaikan ini, Indonesia kini sejajar dengan Korea Selatan dan Taiwan dalam hal jatah tangkapan SBT. Keputusan ini berlaku untuk periode 2027 hingga 2029. Semua ini diraih setelah melalui proses diplomasi yang ketat dalam forum tahunan ke-33 Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) yang digelar di Brussel, Belgia.
Ada peluang lain yang terbuka. Indonesia bisa mendapatkan tambahan hingga 1.500 ton per tahun. Tambahan ini berasal dari kuota negara anggota lain yang tidak mereka gunakan. Jika peluang ini dimanfaatkan sepenuhnya, total kuota tangkapan Indonesia bisa mencapai sekitar 3.170 ton per tahun.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyambut baik pencapaian ini. Dalam keterangan resminya pada Sabtu, 10 Oktober 2026, ia mengatakan, "Ini langkah maju yang signifikan bagi Indonesia. Kenaikan kuota dan peluang tambahan ini menunjukkan bahwa diplomasi perikanan Indonesia membuahkan hasil. Kami akan terus mengawal agar ke depan alokasi CCSBT semakin adil bagi negara pantai berkembang."
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menambahkan bahwa perjuangan ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Semuanya dimulai sejak pertemuan CCSBT ke-30 di Busan, Korea Selatan pada tahun 2023. Saat itu, Indonesia mengajukan proposal tertulis untuk mengubah mekanisme alokasi agar kuota bisa naik.
Upaya terus berlanjut. Pada Pertemuan Tahunan ke-32 di Bali tahun lalu, Trenggono mengusulkan kuota Indonesia menjadi 15 persen dari total tangkapan yang diperbolehkan (Total Allowable Catch/TAC). Angka itu setara dengan sekitar 3.000 ton.
"Posisi Indonesia berdasarkan pada keadilan, status kami sebagai negara pantai berkembang, dan realitas geografis yang tak terbantahkan sebagai penjaga satu-satunya kawasan pemijahan SBT di dunia," tegas Latif di hadapan para delegasi anggota CCSBT.
Forum tahunan ke-33 CCSBT juga menyepakati kenaikan TAC global SBT menjadi 23.647 ton per tahun untuk periode 2027-2029. Delegasi Indonesia mendukung kenaikan yang didasarkan pada data ilmiah ini. Sambil terus memperjuangkan porsi alokasi yang lebih besar.
Indonesia adalah satu-satunya negara yang memiliki kawasan pemijahan SBT di dunia. Fakta geografis ini menjadi salah satu alasan kuat dalam perjuangan diplomasi untuk mendapatkan kuota yang lebih adil. Kenaikan kuota ini merupakan hasil dari negosiasi yang berlangsung selama beberapa tahun, bukan sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga Minyak Tembus US$105, Subsidi Energi Bengkak Rp376,8 Triliun
Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Rp180 Triliun
40 SPBU Bertema MotoGP Hadir di Seluruh Indonesia
PLTA Batang Toru Mulai Digenangi, Tambah Daya 510 MW
Trump Cabut Sanksi Solar Rusia, Harga Langsung Turun
Moratorium Smelter Nikel, Investor China Terancam
Berita Terbaru
Harga Minyak Tembus US$105, Subsidi Energi Bengkak Rp376,8 Triliun
Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Rp180 Triliun
40 SPBU Bertema MotoGP Hadir di Seluruh Indonesia
PLTA Batang Toru Mulai Digenangi, Tambah Daya 510 MW
Trump Cabut Sanksi Solar Rusia, Harga Langsung Turun
Moratorium Smelter Nikel, Investor China Terancam
MKNT Jajaki Energi Terbarukan, Semua Masih Kajian Awal
9 Perusahaan Antre IPO di BEI, Kesehatan Dominasi
