Malam 1 Suro: Tradisi, Kepercayaan, dan Pandangan Islam
Gambar atau konten salah?
Banyak orang masih menghindari menikah, pindah rumah, bahkan bepergian saat malam 1 Suro karena takut terkena sial. Tidak sedikit pula yang percaya malam tersebut merupakan waktu yang sakral dan penuh hal‑hal gaib yang harus diwaspadai.
Malam 1 Suro adalah malam pergantian tahun dalam kalender Jawa yang bertepatan dengan tanggal 1 Muharram dalam kalender Hijriah. Pada malam ini, masyarakat Jawa biasanya melakukan refleksi diri, tirakat, dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
Di berbagai daerah, malam 1 Suro diisi dengan doa bersama, ziarah makam, kirab pusaka, dan ritual adat turun‑turun.
Kesakralan malam ini tidak berasal dari keyakinan akan kesialan, melainkan dari masa pemerintahan Sultan Agung Hanyokrokusumo. Pada abad ke‑17, Sultan Agung menggabungkan kalender Saka dan Hijriah, sehingga pergantian tahun menjadi momen refleksi sekaligus perayaan awal bulan Muharram.
Konsep eling lan waspada, yaitu selalu mengingat Tuhan dan berhati‑hati dalam hidup, menjadi dasar mengapa malam 1 Suro dianggap berbeda. Seiring waktu, ritual tirakat, tapa bisu, ziarah leluhur, dan kirab pusaka berkembang di berbagai daerah.
Muharram merupakan salah satu dari empat bulan haram dalam Islam. Hadis Nabi SAW menyatakan: الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ.
Karena merupakan bulan mulia, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh, memperkuat ibadah, dan menjauhi perbuatan maksiat. Pahala amal kebaikan pada bulan‑bulan mulia memiliki keutamaan tersendiri.
Apakah Islam melarang aktivitas tertentu pada malam 1 Suro? Tidak ada dalil Al‑Qur’an maupun hadis sahih yang secara khusus melarang umat Islam melakukan aktivitas tertentu pada malam 1 Suro. Tidak ada ketentuan syariat yang menyebut umat Islam dilarang keluar rumah, menikah, pindah rumah, membangun rumah, membuka usaha, ataupun melakukan aktivitas lainnya saat memasuki 1 Muharram.
Pantangan yang berkembang berasal dari tradisi budaya dan kepercayaan masyarakat yang diwariskan secara turun‑turun. Dalam Islam, hukum asal suatu aktivitas adalah boleh dilakukan selama tidak ada dalil yang melarangnya.
Berikut beberapa pantangan populer yang masih dipercaya: 1) Tidak boleh keluar rumah. 2) Tidak boleh menikah. 3) Tidak boleh pindah rumah. 4) Tidak boleh memulai pembangunan rumah. Semua pantangan ini tidak didasarkan pada ajaran Islam, melainkan pada tradisi lokal.
Mitos tentang larangan keluar rumah berakar pada keyakinan bahwa malam 1 Suro adalah waktu berkumpulnya makhluk gaib. Namun, keyakinan semacam ini tidak memiliki dasar syariat.
Larangan menikah pada bulan Suro didasarkan pada kepercayaan bahwa pernikahan dapat mendatangkan kesialan. Nabi SAW mengajarkan bahwa tidak ada bulan yang diharamkan untuk melangsungkan akad nikah. Surah An‑Nur ayat 32 menyatakan: Dan kawinkanlah orang‑orang yang sendirian di antara kamu, dan orang‑orang yang layak (berkawin) dari hamba‑hamba sahayamu yang lelaki dan hamba‑hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia‑Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian‑Nya) lagi Maha Mengetahui.
Pantangan pindah rumah dan memulai pembangunan rumah juga tidak ditemukan dalam ajaran Islam. Keduanya berasal dari tradisi lokal.
Dalam Islam, tidak terdapat dalil Al‑Qur’an maupun hadis sahih yang menyebut Malam 1 Suro sebagai malam pembawa kesialan atau malam yang mengharuskan seseorang menghindari aktivitas tertentu. Sebaliknya, Islam mengajarkan bahwa Muharram adalah bulan yang dimuliakan. Fokus utama umat Islam pada bulan ini adalah meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak amal saleh, dan melakukan muhasabah diri.
Para ulama sering merujuk pada hadis Nabi SAW: “Tidak ada penyakit yang menular dengan sendirinya dan tidak ada kesialan (thiyarah).” (HR Bukhari dan Muslim). Hadis tersebut dipahami sebagai penolakan terhadap keyakinan bahwa suatu waktu, tempat, benda, atau peristiwa tertentu dapat membawa kesialan secara otomatis tanpa kehendak Allah SWT.
Dengan demikian, selama suatu tradisi tidak bertentangan dengan akidah dan syariat Islam, tradisi tersebut dapat dipandang sebagai bagian dari budaya. Namun, yang perlu dihindari adalah keyakinan bahwa suatu waktu memiliki kekuatan gaib yang dapat mendatangkan keberuntungan atau kesialan secara mutlak.
Malam 1 Suro memang sering dipenuhi dengan tradisi dan kepercayaan lokal, namun Islam tidak menganggapnya sebagai malam yang membawa kesialan. Bulan Muharram tetap menjadi waktu untuk memperbaiki diri dan meningkatkan ibadah, sementara larangan‑larangan budaya tidak memiliki dasar syariat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Persela Lamongan Kembali Menyambut Dendi Sulistiawan
Surabaya: Hujan Ringan, Suhu 23‑30°C, Kelembapan Tinggi
Jadwal Salat Surabaya 12 Juni 2026: Waktu Imsak hingga Isya
Cuaca Jawa Timur 12 Juni 2026: Hujan Ringan, Kabut, Berawan
Jadwal Sholat Jumat 12 Juni 2026 di 38 Wilayah Jawa Timur
Piala Dunia 2026: Meksiko vs Afrika Selatan Stadion Azteca
Berita Terbaru
Persela Lamongan Kembali Menyambut Dendi Sulistiawan
Alkohol Dorong Rasa Gurih, Tambah Kalori, Bikin Berat Badan
Kebun Binatang Bandung Tunggu Izin Operasi, Faunaland Siap?
England 3-0 Kosta Rika: Gordon Menang, Keane Prediksi
Meksiko Kalahkan Afrika Selatan 2-0 di Piala Dunia 2026
FIFA World Cup 2026 di Roblox: 48 Tim, 6 Game, Live Update
Pelatihan BNSP: Sertifikat Trainer Menjadi Standar Nasional
