Saham BYAN Ludes Diborong Haji Isam, Transaksi Capai Rp26 Triliun

Yanto K. · 2 min baca · 59 menit lalu · 17 dibaca
Bisik.id
Saham BYAN Ludes Diborong Haji Isam, Transaksi Capai Rp26 Triliun

Gambar atau konten salah?

Sebuah transaksi besar terjadi di pasar negosiasi hari ini. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mencatat pergerakan saham yang luar biasa besarnya. Transaksi ini terjadi setelah pendiri BYAN, Low Tuck Kwong, menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Andi Syamsuddin Arsyad, yang lebih dikenal sebagai Haji Isam.

Berdasarkan data dari RTI Business, transaksi BYAN di pasar negosiasi berlangsung secara bertahap. Harga per saham ditetapkan sebesar Rp 2.588. Berikut rincian waktunya: pada pukul 09.31 WIB terjual sebanyak 166.666 lot. Kemudian pada pukul 09.38 WIB, transaksi mencapai 50.000.000 lot. Lalu pada pukul 09.39 WIB, sebanyak 50.674.217 lot berpindah tangan.

Jika dihitung dengan asumsi satu lot setara dengan 100 saham, total transaksi pagi ini mencakup sekitar 10.084.088.300 lembar saham. Nilai transaksinya diperkirakan mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 26,09 triliun. Angka ini membuat banyak pelaku pasar terkejut.

Saat ini, harga saham BYAN tercatat melemah 6,13% menjadi Rp 12.625 per saham. Volume perdagangan saham perseroan mencapai 6,49 juta dengan nilai transaksi sebesar Rp 85,05 miliar. Pelemahan ini terjadi di tengah kabar pelepasan saham oleh pendiri perusahaan.

Low Tuck Kwong Lepas Saham

Berdasarkan keterbukaan informasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Low Tuck Kwong tercatat baru saja melepas kepemilikan sahamnya di BYAN. Jumlahnya sebanyak 33.333.335 saham dengan harga Rp 11.025 per saham. Transaksi ini terjadi pada hari Selasa, 06 Oktober 2026.

Jika diakumulasi, Low Tuck Kwong meraup sekitar Rp 367,50 miliar dari penjualan saham tersebut. Setelah transaksi ini, hak suaranya menyusut menjadi 40,15% dengan total kepemilikan saham sebanyak 13.383.588.535 unit. Ini berarti ia masih menjadi pemegang saham mayoritas.

Perjanjian Jual Beli Saham

Sebelumnya, BYAN telah mengubah perjanjian jual beli saham bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam. Perubahan ini terkait transaksi penjualan saham Bayan milik Low Tuck Kwong dan Elaine Low. Perubahan dilakukan terhadap Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) yang sebelumnya ditandatangani pada 16 September 2026.

Perubahan perjanjian kemudian ditandatangani oleh Dato' Low Tuck Kwong, Elaine Low, dan Jhonlin Baratama pada 01 Oktober 2026. Manajemen Bayan Resources menjelaskan dalam keterbukaan informasi bahwa perubahan tersebut mencakup pembaruan atas jumlah saham biasa perseroan yang akan dialihkan kepada pembeli. Jumlahnya berubah dari semula 10.000.000.500 saham biasa menjadi 10.084.088.370 saham biasa perseroan.

Transaksi jumbo ini menunjukkan pergerakan besar di pasar modal Indonesia. Low Tuck Kwong secara bertahap melepas kepemilikannya di BYAN, sementara Haji Isam melalui perusahaannya terus menambah porsi saham. Nilai transaksi yang mencapai puluhan triliun rupiah ini menjadi salah satu yang terbesar di pasar negosiasi tahun ini.

transaksi sahamBYANLow Tuck KwongHaji Isampasar negosiasipelepasan sahamnilai triliun

Komentar

Memuat komentar...