SPMB Sekolah Maung 2026: 38.476 Pendaftar, 18.268 Kuota

Ratna D. · 2 min baca · 1 hari lalu · 29 dibaca
Bisik.id
SPMB Sekolah Maung 2026: 38.476 Pendaftar, 18.268 Kuota

Gambar atau konten salah?

Hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Maung 2026 diumumkan pada Senin, 08 Juni 2026 pukul 10.00 WIB. Siswa yang diterima akan diarahkan untuk mendaftar ulang di 28 SMA Negeri dan 13 SMA Negeri penerima.

Sekolah Maung membuka 18.268 kuota dengan 10.400 kursi jenjang SMA dan 7.868 kursi jenjang SMK. Jumlah pendaftar jauh melampaui kuota yang tersedia. Menurut laman resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar), pendaftar mencapai 38.476 orang, terbagi menjadi 24.840 pendaftar SMA dan 13.636 pendaftar SMK.

Persaingan pada Jalur Kepemimpinan cukup ketat. Dari 1.264 pendaftar, 814 diterima dan 450 tidak diterima. Tingkat penerimaan di berbagai jalur adalah:

  • Jalur Kepemimpinan: 64,39% diterima
  • Jalur Ketua OSIS: 48,3% diterima
  • Jalur Pramuka Pratama: 53,2% diterima
  • Jalur Pramuka Garuda: 90,3% diterima

Disdik Jabar juga melaksanakan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) tahap awal SPMB 2026. PCMB bertujuan memetakan sebaran dan potensi kelulusan siswa SMP/MTs sederajat. Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto, PCMB berfungsi sebagai instrumen strategis dalam perencanaan daya tampung.

Bagi calon siswa yang tidak lolos seleksi Sekolah Maung, masih ada kesempatan melalui pendaftaran ke SMA/SMK negeri maupun Sekolah Kerja Sama pada jalur prestasi dan jalur domisili. Pendaftaran dibuka pada 08 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.

“Calon murid Sekolah Maung yang tidak lolos masih memiliki waktu selama 12 jam untuk melakukan pendaftaran ke jalur reguler,” tutur Kadisdik dalam laman resmi Disdik Jabar Rabu, 10 Juni 2026.

Disdik Jawa Barat menyediakan 909.183 kursi di SMA, SMK, dan MA di Jawa Barat. Rinciannya: 195.344 kursi SMA negeri, 143.460 kursi SMA swasta, 124.217 kursi SMK negeri, 320.720 kursi SMK swasta, 21.888 kursi MA negeri, dan 81.936 kursi MA swasta.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh lulusan SMP/MTs sederajat tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah sesuai minat, potensi, dan pilihan masing-masing.

Dengan jumlah pendaftar yang melampaui kuota, proses seleksi menjadi lebih kompetitif. Namun, sistem re‑pendaftaran 12 jam memberi peluang bagi calon yang tidak diterima untuk tetap melanjutkan pendidikan di jalur reguler. Program PCMB membantu pihak sekolah dan pemerintah merencanakan kapasitas pendidikan menengah secara lebih terukur.

SPMB Sekolah MaungJalur KepemimpinanPCMBDisdik JabarKuota SiswaPendaftaran UlangJalur Reguler

Komentar

Memuat komentar...