Tulungagung Alokasikan Rp7 Miliar Jembatan Junjung

Surya B. · 2 min baca · 2 hari lalu · 5 dibaca
Bisik.id
Tulungagung Alokasikan Rp7 Miliar Jembatan Junjung

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk pembangunan Jembatan Junjung di Kecamatan Sumbergempol. Jembatan ini terpuruk pada Desember 2024 akibat patah, sehingga lalu lintas harus dialihkan ke jalur lain yang lebih jauh.

Menurut Erwin Novianto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, lelang proyek sudah selesai. Selanjutnya, Surat Perintah Kerja (SPK) masih menunggu penerbitan. SPK akan diberikan kepada penyedia jasa yang akan memulai pekerjaan, mulai dari distribusi, persiapan lahan, hingga droping material.

Erwin menjelaskan bahwa rencana pembangunan sempat terhambat karena minimnya anggaran di pemerintah kabupaten. Selain itu, proyek juga tertunda menunggu surat izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. “Molor karena nunggu izin dari BBWS,” ujarnya pada Selasa (09 Juni 2026).

Kontrak pembangunan Jembatan Junjung diperkirakan akan berlangsung selama enam bulan. Namun, Erwin menegaskan kemungkinan selesai lebih cepat jika cuaca mendukung. “Tergantung cuaca, kalau cuacanya bagus mungkin lima bulan sudah bisa selesai,” katanya.

Desain konstruksi jembatan akan menggunakan sistem kantilever atau menggantung, tanpa tiang penyangga tengah. Di bagian tengah, sambungan khusus menahan beban dari kedua sisi bentang, sehingga tidak perlu pilar di tengah sungai. Metode ini dianggap tepat agar tidak mengganggu aliran sungai dan tidak menahan material sampah.

Pembangunan ini penting karena jembatan yang patah telah memaksa warga dan kendaraan menempuh jarak lebih jauh. Dengan anggaran Rp 7 miliar, pemerintah berupaya memperbaiki infrastruktur yang rusak dan memulihkan konektivitas antar kecamatan.

Secara keseluruhan, proyek ini menunjukkan komitmen pemerintah kabupaten untuk segera mengatasi kerusakan infrastruktur, mengingat dampak negatifnya pada mobilitas warga. Penerbitan SPK dan pelaksanaan kontrak diharapkan dapat mempercepat penyelesaian, sehingga masyarakat dapat kembali menggunakan jembatan yang aman dan nyaman.

Jembatan JunjungAnggaran Rp 7 miliarSPKBBWS BrantasSistem kantileverKonektivitas antar kecamatanPemerintah Kabupaten Tulungagung

Komentar

Memuat komentar...