BUMDes

Organisasi · 8 artikel

BUMDes adalah usaha desa berbadan hukum yang dikelola oleh pemerintah desa dan masyarakat, dibiayai dari berbagai sumber, dan dapat meminjam setelah persetujuan pengawas. APB Desa rencana keuangan tahunan, sedangkan alokasi dana desa berasal dari dana perimbangan pemerintah pusat dan daerah.