Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Organisasi · 7 artikel

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bertugas mengelola data kependudukan, mencatat identitas warga, serta memproses dokumen resmi seperti KTP dan KK. Layanan ini mendukung administrasi publik dan kebijakan pemerintah.