DPRD
Organisasi · 28 artikel
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga perwakilan rakyat di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang berfungsi sebagai bagian penyelenggara pemerintahan wilayah. DPRD diatur oleh UUD 1945 dan diatur lebih lanjut melalui Undang‑Undang Nomor 17 Tahun 2014.