KPK Pantau Semua Kepala Daerah Jateng, Pakta Integritas Tanda
Gambar atau konten salah?
Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK RI, mengumumkan bahwa pihaknya sedang mengawasi semua kepala daerah di Jateng untuk mencegah korupsi. Ia menegaskan bahwa upaya ini berlanjut setelah tiga bupati terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus korupsi di wilayah tersebut.
Pertemuan tersebut melibatkan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD di Jateng. Pada kesempatan itu, semua pihak menandatangani pakta integritas sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan KPK RI guna menekan praktik korupsi.
“Sebagaimana diketahui kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak, sehingga dengan melakukan upaya pencegahan yang terus-menerus, kita melakukan sinergitas antara kerja hukum yang ada di daerah ini,” kata Fitroh di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (30 Maret 2026).
Fitroh menekankan kepada pejabat pemerintahan untuk mengurangi perilaku korupsi. Saat ditanya apakah ada kepala daerah di Jateng yang masuk zona merah KPK, ia tidak menyebut secara gamblang. Ia menyatakan bahwa hampir seluruh kepala daerah di Jateng diawasi.
“Upaya pencegahan itu kita deteksi semua, tidak hanya di Jawa Tengah. Hampir di seluruh wilayah Jawa Tengah kita lakukan monitoring. Hanya saja kemarin kebetulan beberapa daerah di wilayah tengah yang masih senyap itu,” tuturnya.
Menurut Fitroh, operasi OTT di Jateng yang menjaring tiga kepala daerah sangat memprihantinkan. Ia menilai hal itu membuktikan upaya pencegahan belum dilakukan secara maksimal.
Ketiga bupati yang terjaring OTT KPK adalah Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dan Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman.
“Tentu ini juga menjadi keprihatinan kita. Bukan berarti KPK terus gembira karena adanya perilaku koruptif. Upaya pencegahan yang kita lakukan bisa dimaknai belum maksimal,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa semua pihak akan terus melakukan monitoring. “Kalau ditanyakan apakah kemudian ada rencana, ya semua kita monitoring. Oleh karenanya, kita betul-betul memberikan penekanan. Please, jangan lagi,” sambungnya.
Fitroh berharap penandatanganan pakta integritas hari ini bukan sekadar formalitas, melainkan benar-benar menyadarkan dan mencegah kepala daerah serta pimpinan DPRD dari tindakan korupsi.
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa upaya penggeledahan hingga penangkapan kepala daerah yang terjaring KPK tidak termasuk dalam kewenangannya. Ia menegaskan bahwa OTT tiga kepala daerah di Jateng seharusnya menjadi pembelajaran penting bagi kepala daerah.
“Namanya upaya paksa itu mulai tangkap, geledah, sita, tahan, itu adalah kewenangan aparat penegak hukum yang di antaranya adalah KPK. Kami, Gubernur dengan seluruh Bupati/Wali Kota menyadari hal itu, dan kami menghargai itu terkait dengan penegakan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengumpulan kepala daerah untuk dialog dan menandatangani pakta integritas dengan KPK RI baru tahun ini dilakukan. Sebelumnya, hal itu dilakukan oleh para kepala desa pada 2025.
“Jika nantinya tetap ada kepala daerah yang korupsi, ia tak menoleransi hal itu.” (Kalau masih ada yang korupsi?) Risiko sendiri. Saya tidak mentolerir, karena melanggar hukum itu asasnya itu personal. Barang siapanya (maksudnya) siapapun. Jadi sudah tanggung jawab pribadi, bukan tanggung jawab institusi,” tegasnya.
Gubernur menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan tanggung jawab pribadi bagi setiap pejabat publik. Ia menekankan pentingnya nilai integritas dalam melaksanakan tugas. Operasi OTT tiga regent di Jateng menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa pencegahan korupsi harus terus diperkuat melalui pengawasan dan kerja sama lintas lembaga.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Banjir Rob di Demak Meningkat, Warga Minta Tanggul Pantai
SPMB SMA/SMK 2026: Kuota 5% Domisili Desa dan 2% ATS Jateng
KAI Commuter Tandai Penumpang Merokok di KRL di Palur
Kera Liar Merusak Rumah Pak Wahyu, Evakuasi 20 Menit
Prabowo Panggil Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Ganti Dadan
Kekurangan Sekolah di 5 Kecamatan Semarang: Tanah Belum Tersedia
Berita Terbaru
Operasi Patuh 2026: 14 Hari Tepatkan Lalu Lintas Nasional
Vlahovic Bebas: Arsenal Tertarik, Juventus Tak Berikan Kontrak
Fabiola Elizabeth Tersangka Penipuan Online Internasional
Pedagang Valas Kaki Lima di Jalan Kwitang Terima Dolar Rusak
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Curacao masuk Piala Dunia 2026, Chong satu pemain asli
