Pengadilan Agama
Organisasi · 6 artikel
Pengadilan Agama di Indonesia adalah lembaga peradilan pertama yang mengadili perkara perdata berdasarkan Syariat Islam, didirikan melalui UU No. 7/1989 dan diubah oleh UU 3/2006 serta 50/2009. Lembaga ini bertugas menegakkan keadilan bagi umat Islam dan masyarakat luas.
Jual Rumah Warisan: Semua Ahli Waris Wajib Setuju
2 min baca
Surabaya Buka NIK 3.042 Mantan Suami Setelah Bayar Nafkah
2 min baca
Talak Lewat WhatsApp Sah atau Tidak, Ini Pandangan Ulama
3 min baca
Surabaya Tetapkan Batal KTP Jika Mantan Suami Tidak Bayar Nafkah
2 min baca
Surabaya Blokir 8.180 Mantan Suami karena Bayar Nafkah
2 min baca
Surabaya Blokir Layanan bagi Suami Tanpa Bayar Nafkah
2 min baca