APBN 2027 Tembus Rp4.100 Triliun, Tertinggi dalam Sejarah RI
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan bahwa belanja negara dalam APBN 2027 direncanakan mencapai Rp 4.100 triliun. Jumlah ini merupakan yang tertinggi dalam sejarah Indonesia.
Suahasil menjelaskan bahwa pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 pada 29 September 2026. Dalam kesepakatan itu, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 3.435 triliun.
"Belanja negara kita desain Rp 4.100 triliun. Ini adalah pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia di mana belanja negara menembus Rp 4.000 triliun," kata Suahasil dalam acara Investor Daily Summit 2026 di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, pada 08 Oktober 2026.
Karena belanja lebih besar daripada pendapatan, pemerintah menetapkan defisit anggaran sebesar Rp 671 triliun. Angka itu setara dengan 2,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Suahasil menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit APBN di bawah batas 3% terhadap PDB.
Suahasil menambahkan, pemerintah akan terus mendorong efisiensi fiskal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, efisiensi tersebut bukan berarti memangkas belanja negara. Sebaliknya, pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan sekaligus memastikan anggaran digunakan secara optimal.
"Dan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, kita akan terus mencari efisiensi fiskal, tapi kalau kita bilang efisiensi fiskal bukan berarti belanjanya dikecilkan, tetapi pendapatannya kita perbesar dan belanjanya digunakan secara efisien," jelas Suahasil.
Untuk mencapai target pendapatan negara, Suahasil menekankan pentingnya peran Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Di sisi perpajakan, pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan penerimaan. Pemerintah juga memberikan insentif kepada dunia usaha dan masyarakat. Suahasil menyebut bahwa pemerintah sengaja tidak memungut potensi penerimaan pajak sekitar 2,2% dari PDB sebagai bagian dari kebijakan insentif perpajakan.
"Jadi, kalau tax ratio kita dibilang rendah 10%, sesungguhnya yang bisa dikumpulkan itu 12%, tapi dengan sengaja 2%-nya tidak dikumpulkan supaya apa? Supaya 2% ini terus beredar di tengah masyarakat dan itu merupakan bagian dari insentif perpajakan," tutup Suahasil.
Secara keseluruhan, rencana belanja negara sebesar Rp 4.100 triliun ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah berusaha menyeimbangkan antara kebutuhan belanja yang besar dengan upaya meningkatkan pendapatan, sembari tetap memberikan insentif bagi masyarakat dan dunia usaha melalui kebijakan perpajakan yang tidak memungut seluruh potensi yang ada.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
