BGN: Tunggakan Rp1,6 Triliun Bukan Utang

Tika M. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
BGN: Tunggakan Rp1,6 Triliun Bukan Utang

Gambar atau konten salah?

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, akhirnya memberikan tanggapan soal kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang mencapai Rp 1,6 triliun pada tahun anggaran 2025. Menurutnya, angka itu bukanlah utang, melainkan tunggakan. Perbedaan istilah ini ia tekankan dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Rabu, 29 Juli 2026.

Sudaryono menjelaskan bahwa proses penyelesaian tunggakan tersebut masih dalam tahap audit. Ia tidak mau bertindak sendiri tanpa ada rekomendasi dan verifikasi dari lembaga auditor. "Mengenai utang, ini, tunggakan lah bukan utang ya, tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya saya kira dibayar," ujarnya.

Pembayaran tunggakan ini, kata Sudaryono, harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah masalah besar bagi BGN. "Saya enggak ada, 'oh yang ini mesti kubayar sendiri,' Enggak bisa ya saya enggak mau itu. Semuanya trust in system, ya. Tidak trust in person," jelasnya. Ia menambahkan, "Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar, sesuai dengan mekanisme yang mana, itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue Pak, enggak ada masalah."

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari membeberkan rincian tunggakan Rp 1,6 triliun yang tersebar di berbagai pos kegiatan. Berikut perinciannya:

  • Belanja bahan untuk seragam, KLB, call center, sendok, dan lainnya: Rp 16,1 miliar.
  • Sertifikasi SPPG: Rp 111 miliar.
  • Jasa konsultan: Rp 200 juta.
  • Sewa kendaraan insidentil: Rp 121 juta.
  • Honor narasumber kegiatan Bimtek penjamah makanan: Rp 812 juta.
  • Jasa lainnya untuk EO, publikasi, dan sebagainya: Rp 330 miliar.
  • Utang ke Unhan untuk UH/UT serta pengiriman barang: Rp 7,3 miliar.
  • Perjalanan dinas: Rp 684 juta.
  • Tunggakan bantuan pemerintah untuk MBG: Rp 100 miliar.
  • Belanja modal untuk pembangunan dapur APBN: Rp 1,04 triliun.

"Totalnya 1,609 triliun. Tapi Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA," terang Arumsari dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR di Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juli 2026.

Dari rincian tersebut, belanja modal untuk pembangunan dapur APBN menjadi pos terbesar, mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Sementara itu, pos jasa lainnya untuk EO dan publikasi juga cukup signifikan, yaitu Rp 330 miliar. Arumsari mengakui masih ada tunggakan di tempat lain yang belum disebutkan.

Intinya, BGN menegaskan bahwa seluruh tunggakan akan dibayarkan pada tahun 2026 setelah proses audit selesai dan anggaran yang diblokir dicairkan. Mereka mengandalkan sistem, bukan keputusan pribadi, untuk memastikan semua pembayaran sesuai aturan.

tunggakanauditBadan Gizi Nasionalpembayarananggaranmekanismepelunasan

Komentar

Memuat komentar...