BPJS Pencatat 284,6 Juta Peserta, 58 Juta Masih Non‑Aktif
Gambar atau konten salah?
Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat tinggi. Meskipun program sudah menutupi 284,6 juta jiwa, atau 99,3% dari total penduduk Indonesia, masih ada banyak peserta yang tidak aktif.
Menurut Stevanus Adrianto Passat, Ketua Dewan Pengawas, sekitar 58,32 juta jiwa peserta JKN masih berstatus non‑aktif. Ia menilai kondisi ini serius dan perlu segera diperbaiki oleh Direksi BPJS Kesehatan.
“Walaupun saat ini cakupan kepesertaan JKN sudah mencapai 284,6 juta jiwa, yaitu sebesar 99,3% dari jumlah penduduk, namun sebanyak 58,32 juta jiwa dari peserta tersebut statusnya masih tidak aktif,” ungkap Stevanus dalam rapat bersama Komisi IX di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 08 April 2026.
Dewas meminta Direksi BPJS Kesehatan menyiapkan program reaktivasi kepesertaan. Hal ini menjadi fokus utama rencana kerja Dewas BPJS Kesehatan.
“Tentu ini harus ada upaya strategis dari kawan‑kawan dari Direksi BPJS untuk upaya meningkatkan reaktivasi peserta dan memastikan seluruh penduduk Indonesia mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Stevanus mendorong Direksi BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan mempermudah pengalihan status kepesertaan dan memperkuat sistem notifikasi kepada peserta, khususnya segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Ia juga menekankan pentingnya validasi dan integrasi data kepesertaan agar program JKN lebih tepat sasaran.
Dewas BPJS Kesehatan meminta Direksi memastikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Stevanus menambahkan, “Direksi BPJS Kesehatan harus memberikan kemudahan akses manfaat layanan JKN maksimal enam bulan bagi peserta yang terdampak PHK.”
“Hari ini karena kami masih banyak melihat, masih banyak terdapat keluhan dari para pekerja yang mengalami PHK dan terkait kemudahan proses untuk tetap mendapatkan pelayanan kesehatan melalui JKN,” pungkasnya.
Dengan data ini, Dewan Pengawas menegaskan perlunya langkah konkret agar semua warga Indonesia, termasuk yang belum aktif, dapat menikmati layanan kesehatan yang dijanjikan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
