MSCI Perketat Aturan Saham EPI, Berlaku 2026
Gambar atau konten salah?
Penyedia indeks global MSCI baru saja mengumumkan perubahan aturan main. Mereka memperbarui dan memperketat metode penyaringan saham yang mengalami lonjakan harga ekstrem, atau dikenal sebagai Extreme Price Increase (EPI). Aturan baru ini rencananya akan mulai berlaku pada saat pelaksanaan Tinjauan Indeks bulan Agustus 2026.
Dalam pengumuman terbaru yang dirilis pada Sabtu, 18 Juli 2026, MSCI menjelaskan detail teknis dari perubahan ini. Saham yang masuk dalam kategori EPI tetapi memiliki angka penyesuaian free float atau Foreign Inclusion Factor (FIF) sebesar 0,75 atau lebih akan dikecualikan dari penyaringan EPI. Artinya, saham-saham tersebut masih punya peluang untuk mempertahankan statusnya dalam klasifikasi Standard Index.
"Secara khusus, saham yang ditandai EPI dengan Foreign Inclusion Factor (FIF) sebesar 0,75 atau lebih akan dikecualikan dari penyaringan EPI dan tetap memenuhi syarat untuk masuk ke Standard Index, selama memenuhi seluruh persyaratan pencantuman indeks lainnya," tulis MSCI dalam pengumuman resminya.
Namun, ada perlakuan berbeda untuk saham yang ditandai EPI dengan tingkat FIF di bawah 0,75. Jika saham tersebut sudah memenuhi semua persyaratan lain untuk masuk ke Standard Index, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan lebih lanjut.
Pertama, saham yang saat ini belum menjadi bagian dari konstituen MSCI Investable Market Index (IMI) tidak akan ditambahkan ke dalam klasifikasi Standard Index. "Saham yang saat ini belum menjadi bagian dari MSCI IMI Indexes tidak akan ditambahkan ke Standard Index dan akan tetap berada dalam universe investasi pasar. Saham tersebut akan dievaluasi kembali pada tinjauan indeks berikutnya," ungkap pernyataan MSCI.
Kedua, konstituen MSCI Small Cap Indexes yang mengalami EPI akan diperlakukan berdasarkan kapitalisasi pasarnya. Setelah itu, saham tersebut akan dibandingkan dengan batas ukuran pasar (Market Size-Segment Cutoffs) untuk Standard Index. Namun, untuk bisa masuk dalam MSCI Global Standard Index, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi.
Ketentuan-ketentuan itu antara lain:
- Saham dengan kapitalisasi pasar penuh di bawah 1,8 kali batas ukuran pasar Standard Index, atau kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan free float di bawah 1,8 kali setengah dari batas ukuran pasar Standard Index, akan tetap dipertahankan sebagai konstituen Small Cap.
- Saham dengan kapitalisasi pasar penuh yang sama dengan atau lebih besar dari 1,8 kali batas ukuran pasar Standard Index, serta kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan free float yang sama dengan atau lebih besar dari 1,8 kali setengah batas ukuran pasar Standard Index, tidak akan ditambahkan ke Standard Index dan akan dikeluarkan dari Small Cap Index.
"Meski demikian, saham tersebut tetap akan berada dalam universe investasi pasar dan akan ditinjau kembali untuk kemungkinan masuk ke Standard Index pada tinjauan indeks berikutnya," pungkas pernyataan MSCI.
Perubahan metodologi ini pada dasarnya memberikan kelonggaran bagi saham dengan likuiditas tinggi yang mengalami lonjakan harga, namun tetap membatasi saham dengan likuiditas rendah. Dengan kata lain, MSCI ingin memastikan bahwa hanya saham-saham yang benar-benar likuid dan memiliki fundamental kuat yang bisa masuk ke dalam indeks utama mereka, sementara saham spekulatif dengan volume kecil akan lebih sulit untuk lolos.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Dolar Menguat, Ketegangan Timur Tengah dan Minyak Jadi Pemicu
IHSG Menguat 1,10%, Asing Beli Bersih Rp725 Miliar
IHSG Dibuka Hijau di Level 6.200
Dolar AS Mendekati Rp 18.000, Konflik Timur Tengah Picu Penguatan
IHSG Sesi I Menguat, Asing Jual Bersih Rp302 Miliar
Premi Taspen Life Melonjak 27,8% Jadi Rp1,98 Triliun