BSI Green Zakat: Sampah Jadi Tabungan Emas Berkelanjutan

Eko P. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
BSI Green Zakat: Sampah Jadi Tabungan Emas Berkelanjutan

Gambar atau konten salah?

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus menegaskan peran keuangan syariah sebagai solusi atas tantangan sosial dan lingkungan. Melalui program Green Zakat, bank ini menggabungkan konsep ekonomi sirkular dengan pengelolaan sampah anorganik. Hasilnya, mustahik dapat mengubah sampah menjadi aset berharga lewat tabungan BSI Emas.

Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI memandang zakat tidak sekadar kewajiban ibadah. Ia juga menjadi instrumen strategis untuk menciptakan kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan. Sejak merger hingga 2025, BSI bersama BAZNAS RI telah menyalurkan dana zakat sekitar Rp1 triliun untuk program di bidang ekonomi, pendidikan, sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat. Nilai manfaat tersebut diyakini akan terus bertumbuh seiring peningkatan kinerja perseroan.

Wakil Direktur Utama (Wadirut) BSI, Bob T Ananta, menegaskan bahwa inovasi dalam pengelolaan zakat menjadi kunci memperluas dampak sosial sekaligus menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan. “Zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. BSI meyakini pengelolaan zakat yang inovatif dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan,” ujar Bob dalam keterangan tertulis, Jumat (19 Juni 2026).

Program BSI Waste Management memanfaatkan dana zakat untuk memberdayakan mustahik di sektor pengelolaan sampah. Sampah yang dikumpulkan dipilah dan diolah menjadi produk bernilai tambah, seperti goodie bag, plakat, kursi, dan meja hasil daur ulang. Model pemberdayaan ini membuka peluang usaha baru, menciptakan sumber pendapatan berkelanjutan, serta mendorong kemandirian ekonomi para mustahik.

Program ini tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga melibatkan masyarakat secara aktif dalam membangun budaya ekonomi sirkular. Melalui kios daur ulang yang disediakan BSI, masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik yang kemudian dikonversi menjadi saldo tabungan BSI Emas. Setelah nilai sampah yang terkumpul mencapai minimal Rp 55 ribu, masyarakat akan menerima saldo dalam bentuk rekening emas, sehingga sampah yang sebelumnya tidak bernilai dapat bertransformasi menjadi instrumen investasi masa depan.

“Kami ingin mengubah paradigma bahwa sampah bukan lagi sekadar limbah, melainkan sumber daya yang dapat menciptakan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan. Green Zakat menjadi jembatan yang menghubungkan pemberdayaan mustahik, pelestarian lingkungan, serta peningkatan literasi investasi masyarakat,” kata Bob.

Program ini muncul sebagai respons atas tantangan pengelolaan sampah nasional yang semakin kompleks. Dengan produksi sampah Indonesia mencapai sekitar 30 juta ton per tahun, BSI melihat peluang untuk menghadirkan solusi berbasis keuangan sosial syariah yang mampu memberikan dampak nyata, mulai dari pengurangan timbunan sampah hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di tahap awal implementasi, program ini menyasar lebih dari 20 kepala keluarga atau 73 penerima manfaat di kawasan Bantar Gebang dan Tangerang Selatan (Tangsel). Targetnya mengelola lebih dari 27 ton sampah daur ulang serta memperkuat ekosistem ekonomi sirkular di tingkat komunitas.

Untuk memperluas jangkauan manfaat, BSI akan mengoperasikan lima kios Waste Management secara bertahap mulai Juni hingga Agustus 2026 di lima titik lokasi:

  • Pondok Pesantren Hafidz Indonesia Center, Bekasi
  • Perumahan Malibu Village, Tangerang
  • Pasar Paramount, Serpong
  • Perumahan Villa Dago, Pamulang
  • Perumahan Kampung Utan Pertamina, Ciputat

Sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan program, BSI mengalokasikan bantuan senilai Rp 1 miliar untuk pelatihan pengelolaan sampah, pengembangan keterampilan produksi barang daur ulang, serta pembangunan fasilitas kios Waste Management yang menjadi pusat aktivitas ekonomi para mustahik.

Program Green Zakat BSI juga selaras dengan agenda pembangunan nasional melalui Asta Cita, khususnya dalam penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan berkelanjutan. Program ini mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), termasuk pengentasan kemiskinan, penciptaan pekerjaan layak, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan aksi terhadap perubahan iklim.

Ke depan, BSI akan terus mengembangkan inovasi pendayagunaan Green Zakat sebagai bagian dari komitmen perseroan dalam menghadirkan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat. Dengan mengintegrasikan keuangan sosial syariah, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan, BSI optimistis zakat dapat menjadi katalis transformasi yang mampu mengubah sampah menjadi berkah, memperkuat kemandirian mustahik, serta menciptakan masa depan Indonesia yang lebih hijau, inklusif, dan sejahtera.

Program ini menandai langkah konkret bank syariah dalam memanfaatkan zakat sebagai alat pemberdayaan sosial sekaligus pelestarian lingkungan. Melalui pendekatan ekonomi sirkular, BSI menunjukkan bahwa sampah dapat menjadi sumber nilai, bukan sekadar limbah. Inisiatif ini menegaskan bahwa keuangan syariah dapat berperan penting dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Green Zakatekonomi sirkularpengelolaan sampahkeuangan syariahBSI Emaspemberdayaan mustahikSDGs

Komentar

Memuat komentar...