Defisit APBN 0,70% PDB, pajak naik 22,1%, cukai 0,7%
Gambar atau konten salah?
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan mengalami defisit sebesar Rp 180,4 triliun per 31 Mei 2026. Angka tersebut setara dengan 0,70 % terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Defisitnya sampai dengan Mei 2026 0,70%. Bisa kita kendalikan karena pajak dan bea cukai ada perbaikan signifikan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (5 Juni 2026).
Defisit APBN berarti pendapatan negara lebih kecil dibandingkan jumlah pengeluaran atau belanja negara. Hingga 31 Mei 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp 1 185 triliun, tumbuh 19,1 % YoY, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 1 365,4 triliun, tumbuh 34,4 %.
Lebih rinci, pendapatan negara yang terkumpul Rp 1 185 triliun berasal dari:
- Penerimaan pajak Rp 834,4 triliun, tumbuh 22,1 %;
- Kepabeanan dan cukai Rp 123,8 triliun, tumbuh 0,7 %;
- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 226,4 triliun, tumbuh 19,9 %.
Bandingkan tahun lalu di bulan yang sama, pajak negatif 11,3 %, cukai positif, PNBP negatif 33,2 %. “Jadi ada perbaikan yang signifikan di pajak utamanya dibandingkan kondisi tahun lalu. Tahun lalu full year pertumbuhan pajaknya tuh negatif. Sekarang positif, mungkin nanti akan 20 % atau lebih kita coba dorong ke atas terus seiring dengan perbaikan di perpajakan,” tutur Purbaya.
Sementara itu, belanja negara yang mencapai Rp 1 365,4 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yakni Rp 1 059,3 triliun, serta transfer ke daerah Rp 306,1 triliun. “Belanja negara tetap tumbuh 34,4% bagus, artinya sesuai dengan target. Kita ingin selalu mempercepat belanja mencapai Rp 1 365,4 triliun,” imbuh Purbaya.
Purbaya memastikan kondisi fiskal dalam kondisi baik. Hal itu dilihat dari keseimbangan primer yang surplus Rp 58,6 triliun per 31 Mei 2026. “Di situ menunjukkan bahwa ya anggaran kita bagus. Jangan dibilang ugal-ugalan atau Purbaya membuat anggaranau sehingga mengganggu stabilitas nilai tukar, saya agak bingung darimana? Dari sini bagus semua. Pajaknya naik, defisitnya terjaga. Jadi kondisi fiskal amat baik,” pungkas Purbaya.
Angka-angka ini menandakan bahwa meski defisit masih ada, pertumbuhan pendapatan, terutama pajak, menunjukkan tren positif. Surplus primer yang kuat memberi ruang bagi pemerintah untuk menyeimbangkan belanja tanpa menimbulkan tekanan pada nilai tukar. Dengan perbaikan di sektor pajak, ekspektasi pertumbuhan fiskal di masa depan tampak lebih stabil.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Tingkatkan Migas Non Konvensional, Kurangi Impor Minyak
OJK Blokir 33.836 Akun Judi Online, Angka Meningkat
Djaka Budi Utama: Bea Cukai Diusut Terkait Suap Importasi
PGN Optimalkan Jaringan Pipa Gas untuk Ketahanan Energi
Purbaya Tolak Go‑Gos Pengunduran, Tidak Ada Pergantian
OJK Panggil Pemegang Saham KoinWorks, Tiga Tersangka Ditahan
Berita Terbaru
Raymond, Joaquin Raih Gelar Indonesia Open 2026 di GBK
PMGO S1 2026: Bigetron, Pandum, Boom Lolos Grand Final
KemdiktaSaintek Rancang Beasiswa Parsial Desil 5 Mahasiswa
Tingkatkan Migas Non Konvensional, Kurangi Impor Minyak
OJK Blokir 33.836 Akun Judi Online, Angka Meningkat
Djaka Budi Utama: Bea Cukai Diusut Terkait Suap Importasi
