Harga Emas Antam Naik 3,06% dalam Sepekan

Ani R. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Harga Emas Antam Naik 3,06% dalam Sepekan

Gambar atau konten salah?

Harga emas batangan produksi Antam terus menunjukkan penguatan dalam sepekan terakhir. Pada Minggu, 9 Agustus 2026, harga emas Antam tercatat naik sekitar 3,06 persen dibandingkan posisi sepekan sebelumnya.

Berdasarkan data yang tercantum di laman Logam Mulia Antam, harga emas bergerak dari Rp 2.610.000 per gram menjadi Rp 2.690.000 per gram. Artinya, dalam kurun waktu tujuh hari, harga emas Antam bertambah Rp 80.000 per gram.

Jika dilihat dalam sebulan terakhir, tren kenaikan juga terjadi. Harga emas Antam naik dari Rp 2.650.000 per gram ke level saat ini, Rp 2.690.000 per gram. Meski begitu, angka ini masih jauh dari rekor tertinggi yang pernah dicapai, yakni Rp 3.135.000 per gram.

Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mencatat kenaikan yang cukup tajam. Dalam sepekan, harga buyback melonjak dari Rp 2.379.000 per gram menjadi Rp 2.511.000 per gram. Kenaikannya mencapai Rp 132.000 per gram, atau sekitar 5,54 persen.

Harga buyback adalah harga yang digunakan Antam saat membeli kembali emas dari konsumen. Artinya, jika Anda ingin menjual emas Antam, maka perusahaan akan membelinya sesuai harga tersebut.

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback yang nilainya di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi saat buyback dilakukan.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam pada Minggu, 9 Agustus 2026:

  • Emas 0,5 gram: Rp 1.395.000
  • Emas 1 gram: Rp 2.690.000
  • Emas 2 gram: Rp 5.320.000
  • Emas 3 gram: Rp 7.955.000
  • Emas 5 gram: Rp 13.225.000
  • Emas 10 gram: Rp 26.395.000
  • Emas 25 gram: Rp 65.862.000
  • Emas 50 gram: Rp 131.645.000
  • Emas 100 gram: Rp 263.212.000
  • Emas 250 gram: Rp 657.765.000
  • Emas 500 gram: Rp 1.315.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 2.630.600.000

Kenaikan harga emas dalam sepekan terakhir ini terjadi di tengah fluktuasi pasar logam mulia. Meski masih di bawah rekor tertinggi, tren penguatan harga buyback yang lebih tinggi dari kenaikan harga jual menunjukkan permintaan terhadap emas bekas juga meningkat. Bagi pemilik emas, selisih antara harga jual dan harga buyback tetap menjadi pertimbangan utama, terutama setelah memperhitungkan potongan pajak untuk transaksi di atas Rp 10 juta.

harga emasAntamkenaikanbuybackpajakPPh Pasal 22logam mulia

Komentar

Memuat komentar...