Indonesia Jauh dari Krisis 1998, Fokus pada Perekonomian

Mira T. · 4 min baca · 11 hari lalu · 58 dibaca
Bisik.id
Indonesia Jauh dari Krisis 1998, Fokus pada Perekonomian

Gambar atau konten salah?

Catatan Singkat: Indonesia Menuju Jurang? baru saja beredar di media sosial. Tulisan itu mengingatkan publik tentang potensi memburuknya kondisi ekonomi Indonesia. Penulis mengaitkan peningkatan belanja negara, proyek pembangunan berskala besar, dan persoalan kelembagaan dengan risiko terulangnya krisis ekonomi seperti pada 1997-1998.

Menurutnya, perkembangan tersebut dapat mengurangi kepercayaan pasar dan melemahkan fondasi perekonomian nasional. Meski begitu, kesimpulan tersebut perlu dicermati secara lebih hati‑hati. Penilaian bahwa Indonesia sedang bergerak menuju krisis tidak dapat dilepaskan dari sudut pandang ekonomi yang digunakan.

Di banyak bagian, argumentasi yang dikemukakan tampak berangkat dari pendekatan neoliberal. Pendekatan ini menempatkan pasar sebagai mekanisme utama penggerak ekonomi dan memandang keterlibatan negara secara luas sebagai sumber inefisiensi. Dari sudut ini, kebijakan pemerintah dianggap sebagai gangguan terhadap aliran modal bebas.

Salah satu corak utama catatan tersebut adalah glorifikasi terhadap kebijakan pemerintah‑pemerintah terdahulu yang dijadikan standar emas “reformasi”. Penulis mencontohkan bagaimana Presiden Habibie menghentikan proyek industri pesawat terbang nasional (IPTN) sebagai bentuk "pengorbanan" untuk memulihkan kepercayaan pasar. Demikian pula, Presiden Megawati dipuji karena bersedia bekerja sama dengan IMF secara penuh dan melakukan privatisasi atas BUMN strategis seperti Indosat demi menutup defisit.

Dari kacamata ekonomi neoliberalisme, langkah-langkah ini—memotong industri strategis milik negara, memprivatisasi aset publik, dan tunduk pada dikte lembaga keuangan internasional—dianggap sebagai reformasi yang “sepenuh hati”. Namun, paradigma ini cenderung mereduksi peran negara hanya sebagai fasilitator bagi modal asing dan pasar bebas. Pengorbanan pada masa lalu yang dibanggakan tersebut sejatinya menyebabkan negara kehilangan kendali atas sektor‑sektor strategis yang krusial bagi hajat hidup orang banyak.

Catatan tersebut mengkritik pemerintah saat ini yang dituduh mengedepankan retorika nasionalis, menjalankan proyek “prestise” tanpa kelayakan yang ketat, dan menyembunyikan defisit fiskal melalui penugasan kepada BUMN. Kritik ini meleset, karena gagal memahami pergeseran haluan ekonomi pemerintah. Pemerintah saat ini tidak lagi menganut pendekatan neoliberal murni, melainkan bergerak ke arah sosialisme yang menekankan kehadiran negara untuk memastikan kesejahteraan sosial.

Dalam kerangka ini, peningkatan peran negara di pasar bukanlah pelanggaran tata kelola, melainkan kebutuhan strategis. Apa yang oleh penulis disebut sebagai “proyek prestise yang tidak layak secara ekonomi” sesungguhnya adalah intervensi negara untuk membangun infrastruktur publik yang selama puluhan tahun diabaikan oleh sektor swasta karena dianggap kurang menguntungkan secara hitung‑hitung komersial. Selain itu, penugasan kepada BUMN tidak seharusnya dilihat secara sempit sebagai “bom waktu” defisit yang tersembunyi.

BUMN dikembalikan pada khitahnya sebagai alat negara dan perpanjangan tangan pemerintah untuk mendistribusikan kekayaan, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga stabilitas harga di tengah ketidakpastian global yang sedang mengetat. Retorika nasionalis yang dikritik oleh penulis tersebut, pada hakikatnya adalah semangat untuk membangun kemandirian ekonomi dari ketergantungan asing.

Dalam relasi segitiga antara negara, pasar, dan rakyat, negara tidak boleh sekadar menjadi penonton pasif yang menyerahkan nasib warganya pada fluktuasi mekanisme pasar bebas yang sering kali buta terhadap ketimpangan. Sebaliknya, negara memegang peran krusial sebagai penyeimbang dan pelindung utama. Ketika pasar dibiarkan tanpa kendali, mekanisme ini cenderung memusatkan kekayaan dan berpotensi melahirkan kembali struktur ekonomi oligarkis yang merugikan masyarakat luas, sebuah ancaman yang sesungguhnya sudah diupayakan untuk dibongkar sejak awal reformasi.

Oleh karena itu, kehadiran negara secara aktif—baik melalui regulasi yang tegas maupun lewat entitas bisnis milik negara—berfungsi untuk menjinakkan keliruan pasar agar tetap tunduk pada mandat keadilan sosial. Dengan cara ini, negara memastikan bahwa roda ekonomi tidak hanya berputar untuk melipatgandakan modal segelintir elite, melainkan diredistribusi secara berkeadilan demi menjamin kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat.

Optimisme di atas fundamental yang kuat menjadi kunci bagi pandangan ini. Kita patut merasa sangat optimistis karena indikator perekonomian riil berbicara lebih lantang daripada kekhawatiran teoretis. Bahkan penulis catatan tersebut harus mengakui bahwa kondisi makroekonomi hari ini sama sekali belum menyerupai krisis 1998. Fakta menunjukkan bahwa kita memiliki cadangan devisa yang sangat aman, sektor perbankan yang jauh lebih kuat, dan rezim nilai tukar mengambang yang terbukti mampu menyerap guncangan eksternal dengan baik. Lebih jauh lagi, kita kini ditopang oleh kelas menengah yang jauh lebih besar.

Penulis pesimistis menganggap bahwa fundamental yang kuat ini hanyalah sebatas “buffer” (bantalan) yang fungsinya sekadar membeli waktu sebelum akhirnya habis. Namun, dari perspektif yang lebih optimistis, bantalan ini justru membuktikan bahwa manuver pemerintah berhasil menciptakan sistem yang memiliki daya tahan (resilience) tinggi. Dengan perbankan yang sehat dan cadangan devisa yang kuat, pemerintah memiliki ruang yang cukup aman untuk mengambil langkah berani—seperti memberdayakan BUMN dan menjalankan ekspansi ekonomi demi rakyat—tanpa perlu takut didikte oleh tekanan pasar jangka pendek seperti di masa lalu.

Sejarah memang memiliki resonansi, tetapi Indonesia 2026 tidak sedang mengulangi tragedi 1997-1998. Kita sedang menulis babak baru. Menghapus proyek nasional seperti IPTN atau menjual BUMN demi restu IMF mungkin adalah “reformasi” yang dipuja oleh pasar bebas di masa lalu. Namun saat ini, negara memilih jalur yang berbeda: menjadi pelindung yang aktif bagi kesejahteraan rakyatnya.

Meningkatnya peran negara dalam perekonomian bukanlah sinyal kejatuhan, melainkan tanda kebangkitan ekonomi yang berlandaskan pada kemakmuran bersama. Indonesia tidak sedang berjalan menuju jurang; kita sedang mendaki menuju perekonomian yang berdaulat, mandiri, dan berkeadilan sosial.

Dengan demikian, kebijakan yang menempatkan negara sebagai pelaksana utama dalam pembangunan infrastruktur, distribusi kekayaan, dan regulasi pasar menunjukkan bahwa Indonesia tidak lagi mengandalkan mekanisme pasar bebas semata. Sebaliknya, negara memainkan peran aktif untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya menguntungkan segelintir elit, melainkan merata di seluruh lapisan masyarakat. Keputusan ini didukung oleh data fundamental yang kuat, termasuk cadangan devisa yang aman, sistem perbankan yang tangguh, dan kelas menengah yang semakin besar. Semua faktor ini menegaskan bahwa Indonesia berada di jalur yang berbeda dari krisis masa lalu, dan bahwa peran aktif negara dalam ekonomi merupakan strategi yang tepat untuk mencapai kesejahteraan sosial dan kemandirian ekonomi.

krisis ekonomi 1998neoliberalBUMNreformasikebijakan negarainfrastruktur publik

Komentar

Memuat komentar...