Kemenkeu Buka Silo, Perbaiki Kerja Sama Bea & Pajak

Wulan M. · 1 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Kemenkeu Buka Silo, Perbaiki Kerja Sama Bea & Pajak

Gambar atau konten salah?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa selama beberapa waktu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak tidak akur. Ia menyebut perbedaan budaya kerja di Kemenkeu menjadi penyebab utama.

Menurutnya, setiap direktorat berjalan sendiri-sendiri, sehingga kolaborasi menjadi sulit. Ia menyatakan, “Misalnya dulu pajak dan bea cukai itu susah banget kerja samanya. Sekarang sudah bisa dibereskan. Jadi, kita dorong itu supaya kerja samanya bagus,” saat sidang di DPR RI, Jakarta, Senin (15 Juni 2024).

Purbaya menegaskan bahwa ia telah bekerja keras untuk membuka sekat yang menghambat sinergi antar lembaga. Ia menambahkan, “Dulu kan banyak silo-silo, sekarang kita buka silo-silo itu agar direktorat bekerja lebih cepat,”.

Ia juga mencontohkan masalah perpindahan pegawai antar direktorat. Ia berkata, “Kasus (misalnya) perpindahan antar pegawai dari Dirjen Anggaran ke Pajak, susah banget, karena masing-masing punya sendiri silo-silo. Padahal satu tempat lebih banyak kebanyakan orang,”.

Dengan langkah-langkah tersebut, Purbaya yakin Kemenkeu kini lebih lincah. Ia menyatakan, “Sekarang saya pikir sudah agile, walaupun ada silo-silo, kita kurangi silo semaksimal mungkin. Jadi, sudah tidak seperti dulu lagi,”.

Perubahan ini diharapkan mempercepat proses internal dan meningkatkan kerja sama antar direktorat. Purbaya menekankan pentingnya menghilangkan silo agar keputusan dapat diambil lebih cepat.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki efisiensi birokrasi. Purbaya menegaskan bahwa langkah ini akan terus dipertahankan.

Secara keseluruhan, upaya membuka silo dan meningkatkan sinergi antar lembaga diharapkan membawa dampak positif bagi pelaksanaan kebijakan fiskal dan perpajakan di Indonesia.

Menteri KeuanganDirektorat Jenderal Bea dan CukaiDirektorat Jenderal PajakSiloSinergiKolaborasiKebijakan Fiskal

Komentar

Memuat komentar...