Kemenkeu Setujui Rp 17,52 Triliun untuk Bantuan Beras 3 Bulan

Nurul H. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Kemenkeu Setujui Rp 17,52 Triliun untuk Bantuan Beras 3 Bulan

Gambar atau konten salah?

Kementerian Keuangan telah memberikan lampu hijau untuk anggaran belanja tambahan senilai Rp 17,52 triliun. Dana ini dialokasikan untuk program bantuan pangan beras tahap kedua. Sasaran program ini adalah 33,24 juta keluarga penerima manfaat, atau KPM. Bantuan akan diberikan untuk periode Juli, Agustus, dan September. Anggaran tersebut nantinya akan diproses menjadi Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran, atau SP SABA.

Rencananya, bantuan pangan ini akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan sekaligus. Pembahasan mengenai hal ini sudah dilakukan dalam rapat pengendalian inflasi di Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 27 Juli 2026.

"Persetujuannya dapat 3 bulan. Anggarannya Rp 17,52 triliun dapatnya. Awalnya mau 1 bulan dahulu, tapi Kemenkeu memberikan ruang untuk langsung 3 bulan. Jadi bisa one shoot sekaligus 3 bulan," kata Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa. Ia ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta pada Selasa, 28 Juli 2026.

Ketut mengatakan, Bapanas sudah mematangkan persiapan bersama Perum Bulog. Stok Cadangan Beras Pemerintah atau CBP di seluruh gudang Bulog dipastikan mencukupi. Angkanya mencapai 5,25 juta ton.

"Tolong Bulog sudah bersiap untuk digeber, sehingga langkah-langkah ini, mudah-mudahan bisa juga segera mengendalikan harga beras di bulan Agustus nantinya," jelasnya.

Program ini direncanakan mulai disalurkan secara serentak pada Agustus mendatang. Total beras yang akan digelontorkan sebanyak 997,2 ribu ton. Setiap KPM akan mendapatkan 10 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan.

Berdasarkan data Bapanas, alokasi program bantuan pangan beras di tahun 2026 akan lebih besar dibandingkan tahun 2025. Tahun sebelumnya, program bantuan pangan berjalan selama 4 bulan alokasi, yaitu pada Juni-Juli dan Oktober-November. Sementara tahun 2026, program akan berjalan selama 5 bulan alokasi.

Ketut optimistis bantuan pangan hampir 1 juta ton ini akan menekan harga beras di pasaran. Menurutnya, inflasi bisa lebih terkendali jika harga beras di tingkat konsumen mulai stabil.

"Bayangkan 33 juta KPM kali 3 bulan berarti hampir 1 juta ton beras. Ini langsung diterima di konsumen. Tentu kebutuhan orang membeli beras di pasar-pasar akan berkurang. Nah pasti akan sedikit mengerem inflasi," tutup Deputi Bapanas Ketut.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Perkembangan Harga atau IPH pekan keempat Juli masih naik. Namun, jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan IPH beras justru bertambah pada minggu keempat Juli. Saat ini, BPS mencatat ada 43 kabupaten/kota yang mengalami penurunan IPH beras. Pekan sebelumnya hanya 40 dan 41 kabupaten/kota.

Tingkat inflasi beras hingga Juni juga masih cukup terkendali. Data BPS menunjukkan inflasi beras pada Juni 2026 secara tahunan sebesar 3,98%. Angka ini melandai 0,57% lebih rendah dibandingkan Mei 2026 yang mencapai 4,55%. Untuk inflasi beras secara bulanan hingga Juni 2026 tercatat di 0,45%.

Bantuan pangan beras ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi. Dengan menyalurkan beras langsung ke konsumen, diharapkan permintaan di pasar tradisional berkurang dan harga bisa lebih stabil. Data BPS menunjukkan tren inflasi beras yang mulai melambat, yang bisa menjadi indikasi awal efektivitas kebijakan ini.

anggaran tambahanbantuan pangan beraskeluarga penerima manfaatstok beras pemerintahinflasi beraspengendalian inflasiBadan Pangan Nasional

Komentar

Memuat komentar...