Malam 1 Suro 2026: Jadwal, Tradisi, dan Larangan Tahun Baru Jawa
Gambar atau konten salah?
Malam 1 Suro menandai akhir bulan Besar 1959 dalam kalender Jawa, menandakan bahwa pergantian tahun baru Jawa akan segera dimulai. Momen ini menjadi ajang bagi masyarakat Jawa untuk menyambut Malam 1 Suro, namun banyak yang masih bertanya kapan tepatnya dan apa saja amalan serta larangan adat yang harus diperhatikan.
Secara umum, Malam 1 Suro adalah malam sakral pertama dalam kalender Jawa yang bertepatan dengan 1 Muharram dalam kalender Hijriah. Bagi orang Jawa, pergantian tahun ini dianggap penuh makna, bahkan dianggap magis dan sakral, sebagai kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Berikut penjelasan lengkap mengenai jadwal, tradisi, dan pantangan adat pada Malam 1 Suro 2026.
Definisi Malam 1 Suro dapat dilihat dari skripsi Tradisi Upacara Satu Suro Dalam Perspektif Islam karya Isdiana. Kata “suro” sendiri merupakan sebutan bulan Muharram dalam masyarakat Jawa, berasal dari bahasa Arab “asyura” yang berarti tanggal 10 di bulan Muharram. Dalam tradisi Jawa, suro dianggap waktu yang tepat untuk introspeksi diri selama setahun perjalanan hidup. Introspeksi dilakukan dengan beberapa kegiatan: tidak tidur semalaman, tirakat puasa, dan tidak bicara atau tapa bisu.
Menurut penanggalan Jawa, 1 Suro merupakan hari pertama dalam kalender Jawa yang bertepatan dengan 1 Muharram dalam kalender Hijriah. Kedua momen tersebut memiliki makna spiritual yang serupa. Berdasarkan kalender Hijriah Kementerian Agama RI, 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026 (mulai waktu Maghrib malam sebelumnya). Sementara itu, mengacu perhitungan Kalender Jawa, 1 Suro 1960 berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026. Karena pergantian hari dalam kalender Jawa dimulai sejak matahari terbenam atau waktu Maghrib pada hari sebelumnya, maka malam 1 Suro 2026 jatuh pada Selasa malam, 16 Juni 2026 (sepanjang malam hingga Subuh).
Berikut rangkuman jadwal lengkap penanggalan 1 Suro 2026:
- 1 Muharram 1448 H: Selasa, 16 Juni 2026 (mulai waktu Maghrib malam sebelumnya)
- Malam 1 Suro 1960: Selasa malam, 16 Juni 2026 (sepanjang malam hingga Subuh)
- 1 Suro 1960: Rabu, 17 Juni 2026 (sejak pagi hari)
Tradisi Malam 1 Suro dijelaskan dalam buku Candrawijaya Indonesia, Glosarium (Kamus Ringkas) karya Budhi Setianto Purwowiyoto. Malam ini dianggap memiliki makna mistis yang lebih dalam daripada hari-hari biasa. Pada malam ini, penganut Kejawen akan menyucikan diri beserta benda-benda pusaka. Beberapa keraton, seperti Kasunanan Surakarta, Kesultanan Yogyakarta, hingga Kasepuhan Cirebon, melangsungkan tradisi yang berbeda untuk menyambut malam satu Suro. Salah satu amalan yang dilakukan ialah memandikan pusaka keraton, termasuk kirab kerbau bule. Di Yogyakarta, tradisi jamasan dan tapa bisu mubeng beteng juga dilaksanakan. Secara umum, ketika malam 1 Suro orang Jawa melakukan tirakat untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang biasa disebut tirakat laku. Tradisi ini dapat dilakukan dengan berpuasa, melakukan perjalanan-perjalanan, dan lain‑lain.
Sejumlah masyarakat Jawa menganggap bulan suro sebagai bulan keramat atau sakral. Bulan baru dalam penanggalan Jawa ini dianggap sejalan dengan jagad alam gaib, yaitu jagad makhluk halus, jin, setan, siluman, binatang gaib, leluhur, alam arah, dan bidadari. Karena kepercayaan tersebut, bulan Suro dijadikan bulan paling sakral bagi jagad makhluk halus. Mereka akan mendapatkan peluang untuk melakukan seleksi alam. Sehingga siapapun yang hidupnya tidak eling dan waspada bisa terkena dampak. Karena itu, ada sejumlah larangan yang muncul pada saat bulan Suro. Masyarakat Jawa menjaga larangan ini dan percaya akan dampak yang terjadi apabila dilarang.
Berikut beberapa larangan atau pantangan pada malam satu suro, berdasarkan jurnal Makna Komunikasi Ritual Masyarakat Jawa Studi Kasus pada Tradisi Perayaan Malam Satu Suro di Keraton Yogyakarta, Keraton Surakarta dan Pura Mangkunegaran Solo milik Galuh Kusuma Hapsari:
- Tidak boleh menggelar hajatan. Masyarakat Jawa mempercayai bahwa hajatan seperti pernikahan atau lainnya dilarang digelar di bulan Suro. Mereka tidak berani melakukan hajatan pada bulan Suro karena yang diperbolehkan hanya manusia dari kalangan raja atau sultan. Menggelar pesta atau hajatan pada malam satu suro termasuk hal pamali dan akan membawa bencana.
- Tidak boleh keluar rumah. Pada malam satu Suro dipercaya sebagai momen untuk berdiam diri di rumah karena dipercaya akan mendatangkan kesialan atau hal negatif jika pantangan ini dilanggar.
- Tidak boleh pindah dan membangun rumah. Larangan berikutnya berupa pantangan untuk pindahan ataupun membangun rumah. Tindakan ini disarankan untuk tidak dilakukan pada malam satu Suro karena masyarakat Jawa percaya jika dilakukan akan mendatangkan kesialan.
- Dilarang berkata kasar. Pada saat malam satu Suro datang, ada larangan untuk menjaga pembicaraan dari hal-hal buruk bahkan kasar. Jika tidak menjaga lisan dan berkata buruk dipercaya akan menjadi kenyataan. Ini juga berkaitan dengan kepercayaan sebagian masyarakat Jawa adanya makhluk gaib di bulan Suro. Makhluk tersebut akan keluar dan mencari manusia yang bertindak lalai dalam eling dan waspada.
- Tidak boleh berbicara dan berisik. Masyarakat Jawa akan melakukan ritual Tapa Bisu atau tidak berbicara, Ritual ini akan dilakukan pada malam satu suro bersamaan dengan Mubeng Benteng. Ritual ini menjadi bagian utama dari kirab pusaka di Keraton Yogyakarta maupun Keraton Surakarta.
Dengan memahami jadwal, tradisi, dan larangan ini, masyarakat Jawa dapat melaksanakan Malam 1 Suro 2026 dengan penuh kesadaran dan rasa hormat terhadap adat. Momen ini tidak hanya menjadi perayaan pergantian tahun, tetapi juga kesempatan untuk merenung, memperkuat hubungan spiritual, dan menjaga keharmonisan dengan lingkungan sekitar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BMKG: Hujan Ringan di Lampung Barat dan Pesisir pada 12 Juni
Pertamina Dukung Konservasi Lebah di P4S Lembah Suhita
Jadwal Puasa Sunnah Muharram 1448: Asyura, Tasu'a & Lainnya
BPUPKI: Lembaga Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Bazar Buku Internasional di Palembang Tawarkan Promo Besar
Musi Banyuasin Jadi Pusat Koordinasi Pencegahan Karhutla 2026
Berita Terbaru
Pemerintah Rencanakan Pengurangan Emisi CO2 2025, Fokus Energi
Persela Lamongan Kembali Menyambut Dendi Sulistiawan
Alkohol Dorong Rasa Gurih, Tambah Kalori, Bikin Berat Badan
Kebun Binatang Bandung Tunggu Izin Operasi, Faunaland Siap?
England 3-0 Kosta Rika: Gordon Menang, Keane Prediksi
Meksiko Kalahkan Afrika Selatan 2-0 di Piala Dunia 2026
