Prabowo Usulkan Pengadilan Khusus Korupsi BUMN
Gambar atau konten salah?
Presiden Prabowo Subianto melontarkan gagasan untuk membentuk pengadilan khusus yang menangani perkara korupsi di perusahaan milik negara. Ide ini disampaikan saat pidato kenegaraan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat.
Pengadilan ad hoc itu rencananya akan menyelidiki para direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama tiga dekade terakhir. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pernyataan Prabowo berkaitan erat dengan niat pemerintah merapikan pengelolaan perusahaan pelat merah.
"Jadi yang kemarin beliau sampaikan itu adalah ungkapan bahwa kita betul-betul ingin punya semangat yang untuk membenahi BUMN kita," ujar Prasetyo dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Prasetyo menambahkan, pembenahan ini juga mencakup kemungkinan ditemukannya tindakan atau perilaku korporasi di masa lalu yang dinilai keliru. Menurutnya, ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola BUMN secara menyeluruh.
"Bahwa kemudian pembenahan itu menyangkut mungkin ditemukan tindak-tindak atau perilaku-perilaku korporasi sebelum ini ya, itu dirasa tidak benar, di situlah sebenarnya semangatnya gitu," terang Prasetyo.
Sejauh ini, menurut Prasetyo, pembenahan BUMN sudah menunjukkan hasil positif. Ia menyebut perusahaan-perusahaan pelat merah yang kini berada di bawah manajemen Danantara berhasil mencatatkan lonjakan keuntungan yang besar.
"BUMN kita yang kemudian kalau dikonsolidasi sebagaimana dilaporkan yang sekarang semuanya di bawah manajemen Danantara, kita membukukan keuntungan yang cukup membanggakan gitu, hampir 300% sampai 400%," jelas Prasetyo.
Soal penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di BUMN, Prasetyo mengatakan proses itu sebenarnya sudah berjalan. Ia menegaskan pembenahan BUMN tetap melibatkan institusi lain, termasuk aparat penegak hukum.
Mengenai wacana pemberian amnesti kepada koruptor di BUMN yang mau bertobat dan mengembalikan uang negara, Prasetyo menilai pernyataan Prabowo lebih menekankan komitmen pemerintah untuk membenahi BUMN. Bukan berarti amnesti sudah menjadi keputusan final.
"Kalau pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum kan terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesti," tutup Prasetyo.
Gagasan pengadilan ad hoc ini muncul di tengah upaya pemerintah memperkuat pengawasan terhadap BUMN. Langkah ini juga beriringan dengan kinerja keuangan perusahaan pelat merah yang disebut meningkat drastis di bawah manajemen baru. Namun, wacana amnesti bagi koruptor yang mengembalikan kerugian negara masih jauh dari kata final.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Transmart Full Day Sale: Diskon 50%+20% 16 Agustus
50 Ribu Paket Sembako Dikirim ke Korban Gempa NTT
Diskon 50%+20% Transmart, Tangga Rp 1,3 Juta
Diskon 50% Rak Besi Transmart, Harga Rp 879 Ribu
Harga Emas Antam Naik Turun, Buyback Justru Menguat
Pertamina Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Gempa NTT