Puncak Mudik 28-29 Maret 2025: Ajakan Mudik Lebih Awal
Gambar atau konten salah?
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa puncak arus balik Lebaran 2025 masih diprediksi terjadi pada tanggal 28-29 Maret 2025. Ia menegaskan bahwa arus lalu lintas akan mencapai puncak pada hari tersebut.
Untuk mengurangi kemacetan, Dudy mengajak masyarakat melakukan mudik sebelum tanggal 28-29 Maret 2025. Ia menekankan pentingnya perjalanan lebih awal agar tidak terjebak di jalan.
Berbagai kebijakan telah diterapkan. Pemerintah memberlakukan work from anywhere (WFA) dan memberikan diskon tarif tol sebesar 30% pada tanggal 26-27 Maret 2026. Diskon ini bertujuan meringankan beban perjalanan di masa mudik.
“Kita harapkan masyarakat dapat memanfaatkan ini sehingga kita bisa mengurangi kebandatan yang kita prediksi akan terjadi pada tanggal 28 maupun 29 Maret,” ujarnya setelah melakukan pemantauan arus balik di Jasamarga Tollroad Command Center (JTCC), Bekasi pada 25 Maret 2026.
Selain itu, Menhub mengingatkan perusahaan pemilik truk untuk tetap mematuhi pembatasan angkutan barang hingga 29 Maret 2026. Pembatasan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
SKB tersebut berlaku bagi kendaraan sumbu tiga ke atas, kendaraan dengan kereta gandengan dan tempelan, serta kendaraan pengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. Menhub menegaskan bahwa pembatasan ini masih berlaku sampai tanggal 29 Maret 2026.
“Mengingatkan kepada teman‑teman para pengusaha transportasi logistik khususnya bahwa pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas masih berlaku sampai tanggal 29, dan kami berharap bahwa pelaku usaha tetap senantiasa mematuhi pembatasan tersebut,” kata Menhub.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap arus lalu lintas di masa mudik dapat terkelola dengan lebih baik, mengurangi kemacetan, dan menjaga keselamatan di jalan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
Dolar AS Beruat Rp 18.000, Rupiah Terdampak Kuat Pada Hari
Pedagang Valas Kaki Lima di Jalan Kwitang Terima Dolar Rusak
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
Berita Terbaru
Beasiswa Garuda Gelombang II Terbuka Hingga 25 Juni 2026
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Perpres No.27 2026: Potongan Ojek Online 8% Belum Berlaku
Brasil Bayar 203 Miliar Rupiah ke Ancelotti, Piala 2026
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
