Uji Coba Salur Bansos Lewat Kopdes Merah Putih Akhir Agustus
Gambar atau konten salah?
Pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih/KDKMP) yang akan segera beroperasi. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebutkan uji coba penyaluran bansos ini kemungkinan baru akan dilakukan pada akhir Agustus mendatang.
"Mulai setelah operasional, mungkin uji coba (penyaluran bansos) akhir Agustus," katanya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa 28 Juli 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menambahkan bahwa uji coba ini akan dilakukan di 900 Kopdes Merah Putih yang sudah siap beroperasi dalam waktu dekat. Saat ini pemerintah masih menyelesaikan proses penyaluran bansos triwulan III. Gus Ipul mengatakan penyaluran bansos triwulan IV kemungkinan akan mulai menggunakan Kopdes Merah Putih.
"Sekarang ini sudah penyaluran triwulan III ya, sudah proses ya. Mungkin nanti pada triwulan IV kita akan mencoba. Tapi ini kita akan coba dulu penyaluran di 900 titik ini sebagai uji coba," ujarnya.
Skema penyaluran bansos yang baru ini tidak mengubah mekanisme yang sudah berjalan saat ini. Penyaluran tetap dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia sesuai regulasi yang berlaku.
"Yang pertama, bank-bank Himbara membuka agen di KDKMP-KDKMP. Sehingga nanti penerima manfaat yang bisa ngambil uang di sana membelanjakan di KDKMP. Itu yang kira-kira sekarang kita sedang simulasikan," kata Gus Ipul.
Ke depannya, jika regulasi sudah berubah, seluruh bansos akan disalurkan langsung melalui Kopdes Merah Putih tanpa perantara Himbara atau PT Pos. "Yang kedua, mungkin nanti ke depan kalau regulasinya sudah ada perubahan, bisa jadi lewat langsung ke KDKMP, tidak lagi lewat Himbara. Tapi yang sekarang ini regulasinya memang Himbara atau PT Pos," terangnya.
Jenis bansos yang akan disalurkan melalui skema ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako senilai Rp 200 ribu per bulan. Selama ini bantuan tersebut dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Rencana ini menunjukkan bahwa pemerintah sedang menguji model penyaluran bansos yang lebih terdesentralisasi melalui koperasi desa. Namun mekanisme yang ada saat ini masih bergantung pada bank Himbara dan PT Pos Indonesia, sementara perubahan regulasi masih menunggu waktu.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait