Warga Gugat Biaya Rp700K 'Nembak KTP' STNK di Jawa Barat
Gambar atau konten salah?
Seorang warga di Jawa Barat mengeluhkan prosedur pembayaran pajak kendaraan yang dianggap sulit. Ia harus membayar Rp 700 ribu untuk proses yang disebut “nembak KTP” pemilik asli.
Video singkat tentang keluhan tersebut menjadi viral setelah diunggah akun Instagram Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam klip itu, warga terlihat mengutarakan ketidakpuasan atas biaya tambahan yang ditetapkan.
“Kudu mayar Rp 700 ribu ceunah Pak Dedi, kumaha Pak Dedi, bayar pajak wae ge dipersulit,” teriaknya. Ia juga menambahkan, “nembak KTP 700 rb....padahal 200 we atuh mang.”
Petugas di kantor pajak menjelaskan bahwa warga tersebut harus membayar Rp 700 ribu karena data kepemilikan kendaraan tidak terdaftar atas nama dirinya. Untuk perpanjangan STNK lima tahun, petugas menuntut KTP asli pemilik kendaraan sesuai catatan.
Petugas kepolisian setempat juga menegaskan hal serupa. Menurutnya, perpanjangan STNK memang memerlukan KTP asli, dan tanpa dokumen tersebut proses tidak dapat dilanjutkan. Jika ingin melanjutkan tanpa KTP asli, satu-satunya alternatif adalah melakukan balik nama, bukan “nembak KTP” dengan tarif Rp 700 ribu.
Dedi Mulyadi menanggapi video tersebut dengan mengucapkan terima kasih kepada warga yang melaporkan pungutan tambahan. Ia menyatakan, “Demi pemerintah, kami akan menindaklanjuti pengaduan ini secara cepat dan tepat. Membayar pajak tidak boleh dipersulit, tidak boleh ada tambahan‑tambahannya yang memperberat karena tugas pemerintah adalah memudahkan orang membayar pajak dan membelanjakan pajak untuk kepentingan pembangunan jalan khusus untuk kendaraan bermotor,” jelasnya.
Gubernur menegaskan bahwa proses perpanjangan STNK memang memerlukan KTP asli. Tanpa dokumen tersebut, perpanjangan tidak dapat dilanjutkan. Satu-satunya cara alternatif adalah dengan melakukan balik nama, bukan “nembak KTP” dengan tarif Rp 700 ribu.
Kasus ini menyoroti ketegangan antara prosedur administratif dan beban biaya bagi warga. Proses perpanjangan STNK masih menuntut biaya tambahan yang dapat menambah beban warga, meski pemerintah berjanji akan memperbaiki prosedur tersebut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Toyota Panggil Produsen Jepang Bersatu Lawan Mobil China
Tragedi Indramayu: 12 Tewas Akibat Pikap Angkut Manusia
BYD Tabrak Kaca Gedung SCBD, Sopir Salah Injak Pedal
Mitsubishi Luncurkan XForce Hybrid, SUV Irit Pertama
Recall Stiker, Subaru Tarik 541 Ribu Mobil di AS
Rincian Tarif SWDKLLJ 2025, Dari Motor hingga Truk
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
