Komunikasi dan Digital
Organisasi · 5 artikel
Komunikasi dan Digital (Komdigi) adalah lembaga pemerintah yang mengatur kebijakan komunikasi, frekuensi radio, dan keamanan siber di Indonesia. Komdigi bertanggung jawab atas alokasi pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk jaringan 5G.