Gambar atau konten salah?
Kemendiktisaintek telah memanggil keempat terduga pelaku pemalsuan riset internasional pada 12 Juni 2026 untuk dimintai keterangan. Panggilan tersebut dilakukan di kantor kementerian, menandai langkah awal penyelidikan resmi.
“Sudah (dimintai keterangan) oleh UNY. Jumat ini akan dimintai keterangan oleh tim bersama Kemdiktisaintek, BRIN dan UNY,” kata Brian Yuliarto pada 10 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa UNY telah menanggapi permintaan tersebut dan akan menindaklanjuti bersama pihak terkait.
Brian Yuliarto menyoroti risiko pemalsuan riset terhadap kredibilitas Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Nur Syarifah, Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek, memimpin tim investigasi yang sedang menyelidiki kasus ini. Tim tersebut bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.
“Integritas akademik merupakan fondasi utama kemajuan ilmu pengetahuan. Kepercayaan publik terhadap hasil riset dibangun melalui kejujuran, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap etika ilmiah,” tegas Brian. Pernyataan ini menegaskan pentingnya standar etika dalam penelitian.
Dalam koordinasi dengan BRIN, Kemendiktisaintek dan lembaga tersebut sepakat memperkuat kerjasama. Kedua pihak telah membuka jalur komunikasi dengan aparat penegak hukum untuk mengevaluasi delik hukum yang dapat diproses lebih lanjut. Langkah administratif dan pidana yang mungkin diambil meliputi pembatasan akses ke program, fasilitas, dan pendanaan pemerintah.
Investigasi menemukan beberapa pelanggaran, seperti penggunaan unit atau departemen yang tidak ada di universitas, afiliasi lembaga lain tanpa kewenangan, serta dugaan pencatutan identitas peneliti. Semua tindakan ini bertujuan mendukung partisipasi di forum akademik internasional.
Keempat terduga pelaku tidak memiliki status dosen di perguruan tinggi. Brian Yuliarto menyatakan bahwa secara administratif Kemendiktisaintek tidak memiliki payung hukum untuk menindak pelaku secara langsung. Namun, koordinasi dengan pihak lain tetap berlangsung.
“Terkait dengan tadi permasalahan kasus beberapa orang yang melakukan pembohongan riset, ini kami sudah membentuk tim dan sudah berkoordinasi dengan UNY. Bahwa benar empat orang itu, tadi seperti yang ditanyakan, bahwa benar empat orang itu lulusan S1-nya adalah UNY. S2-nya berbeda-beda,” kata Brian. Ia menegaskan bahwa keempat orang tersebut memang alumni UNY.
UNY mengonfirmasi bahwa nama-nama yang terlibat, yaitu Rifaldy Fajar, Prihantini, Rini Winarti, dan Riana Dwi Kurniawati, lulus dari UNY antara tahun 2019-2021. “Bahwa benar keempat orang tersebut di atas adalah alumni UNY yang lulus antara tahun 2019-2021,” jelas UNY dalam keterangan tertulis pada 2 Juni 2026.
Meskipun keempatnya merupakan alumni, UNY menegaskan bahwa mereka tidak tercatat sebagai dosen peneliti, tenaga kependidikan (tendik), ataupun mahasiswa aktif. UNY menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan bersifat individu dan tidak ada kaitannya dengan kampus.
“Oleh karena itu, kegiatan akademik yang dilakukan keempat orang adalah di luar dan tidak ada kaitannya dengan UNY,” lanjut pernyataan UNY. Pernyataan ini menegaskan bahwa tidak ada dukungan atau fasilitas dari institusi tersebut dalam kegiatan riset yang dipalsukan.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap proses penelitian dan publikasi di tingkat internasional. Penyelidikan masih berlangsung, dan pihak berwenang berupaya memastikan bahwa standar etika dan integritas akademik tetap terjaga.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Mi Instan: Beban Sodium dan Risiko Metabolik pada Konsumen
Bupati Empat Lawang Tegaskan Anti KKN, Panggil Warga Awasi
Temuan Kepingan Emas di Candi Losari, Fokus Eksplorasi Baru
Piala Dunia 2026 Meksiko: Brazil Siap Hadapi Grup C
Semifinal AFF U-19 2026: Indonesia vs Australia 0-0
XLSmart: Jembatan Integrasi Tujuh Pilar Digital Indonesia
Inna Sri Sugiati Buka Usaha Asinan Fermentasi, BRI Mendukung
Pertamax Naik Rp 16.250: Menteri Jelaskan Penyesuaian Pasar
