10 Ribu Kontainer Tanjung Priok Tertumpuk Importir Terlambat
Gambar atau konten salah?
10 ribu kontainer menumpuk di pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa penumpukan ini bukan akibat proses administrasi kepabeanan, melainkan karena perusahaan importir membiarkan barangnya lama di pelabuhan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI pada 15 Juni 2026, Djaka menyatakan, “Ketika kontainer-kontainer sudah mengalami pengeluaran barang, ini masih terjadi penumpukan karena para pelaku tidak dengan segera melakukan pengeluaran.”
Djaka mencontohkan praktik pembiaran barang di pelabuhan tersebut, khususnya oleh perusahaan otomotif BYD dan Wuling. Ia mengutip, “Contohnya seperti BYD, kemudian dari Wuling itu masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pelabuhan selama 3 hari setelah SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang) keluar. Malah bahkan lebih dari 2 minggu dia tidak angkat keluar. Kemarin itu hampir sekitar 10 ribu kontainer yang masih ada di pelabuhan.”
Untuk mengatasi masalah ini, DJBC telah menerapkan pemaksaan agar perusahaan-perusahaan importir tidak membiarkan barang menumpuk terlalu lama di pelabuhan, sehingga tidak mengganggu dwelling time.
Djaka menjelaskan, “Kita melakukan pemaksaan kepada perusahaan tersebut untuk dengan secepatnya melakukan pengeluaran dari area pelabuhan atau bukan di area kepabeanan. Dari sisi kepabeanan mereka sudah selesai administrasinya, cuma yang belum mereka selesaikan adalah pengeluaran dari pelabuhan itu karena dia memanfaatkan 3 hari di pelabuhan hak yang masih bisa diperoleh.”
Ia menambahkan bahwa penyebab utama perusahaan membiarkan barang di pelabuhan adalah biaya yang lebih murah dibandingkan di luar pelabuhan. “Karena kesulitan tempat di luar sehingga mereka mengingat cost lebih murah daripada di luar, mereka memanfaatkan itu. Mungkin ke depannya kita akan segera mendorong mereka ke lini dua, di tempat luar pelabuhan.”
Situasi ini menyoroti pentingnya koordinasi antara pihak pelabuhan dan importir untuk mengurangi waktu tinggal barang di area pelabuhan. Perubahan kebijakan dan penegakan regulasi menjadi kunci agar penumpukan kontainer tidak terulang kembali.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Danantara Kumpulkan US$1,5 Miliar Obligasi, 3x Oversubscribe
Rupiah Menguat, Tutup Rp 17.708 per Dolar Senin, 15 Juni
Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM Euro 4 Berkualitas
IHSG Naik 3,47% ke 6.216,07, Pasar Modal Berpacu di Indonesia
Trump Buka Selat Hormuz, Perdagangan Minyak Global Stabil
Prabowo dan Presiden Jerman Perkuat Kerja Sama 75 Tahun
Berita Terbaru
Polisi Pantau Aksi Mahasiswa DPRD Sumsel, Aman dan Tertib
Mahasiswa Bandung Gelar Demonstrasi di DPRD Jawa Barat
Pelajar 17 Tahun Laporkan Kukang di Rumah, Evakuasi Cepat
Toyota Listrik Terbatas: bZ4X dan Urban Cruiser Satu Unit
Indonesia U-19 Siap Hadapi Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
PMB Sekolah Swasta Gratis & SPMB Bersama Mulai 15 Juni 2026
Danantara Kumpulkan US$1,5 Miliar Obligasi, 3x Oversubscribe
16 Juni 2026: Hari Libur Nasional dan Perayaan Global