20 Mei 2026: Hari Kebangkitan Nasional Tidak Libur Sekolah

Rudi H. · 3 min baca · 25 hari lalu · 95 dibaca
Bisik.id
20 Mei 2026: Hari Kebangkitan Nasional Tidak Libur Sekolah

Gambar atau konten salah?

Hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap tanggal 20 Mei 2026 sebagai tonggak penting dalam sejarah perjuangan bangsa. Banyak orang bertanya, apakah hari ini termasuk hari libur sekolah atau tidak. Pertanyaan ini sering muncul karena banyak hari besar nasional biasanya diberi status tanggal merah sehingga menutup kegiatan belajar mengajar. Namun, tidak semua peringatan nasional otomatis diberi status libur resmi oleh pemerintah.

Menurut Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959 tentang “Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur”, Hari Kebangkitan Nasional didefinisikan sebagai hari peringatan nasional yang tidak termasuk hari libur nasional atau tanggal merah. Artinya, sekolah tetap beroperasi pada tanggal tersebut. Keputusan ini masih berlaku hingga hari ini dan menjadi dasar bagi penetapan jadwal libur sekolah.

Selanjutnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 juga mencantumkan Hari Kebangkitan Nasional tidak masuk dalam daftar libur nasional maupun cuti bersama. SKB ini mengatur seluruh hari libur nasional dan cuti bersama yang berlaku di Indonesia pada tahun 2026, sehingga siswa tidak perlu mengubah jadwal belajar pada tanggal 20 Mei 2026.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada tahun 2026 akan dilaksanakan dengan upacara bendera di hari Rabu, 20 Mei 2026. Upacara ini diselenggarakan sesuai Pedoman Penyelenggaraan Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 yang diterbitkan pemerintah. Tujuan utamanya adalah menanamkan semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air pada generasi muda sejak dini.

Susunan upacara bendera pada Hari Kebangkitan Nasional 2026 terdiri dari:

  • Pengibaran bendera merah putih
  • Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
  • Mengheningkan cipta
  • Pembacaan naskah: Pancasila
  • Pembukaan UUD 1945
  • Pembacaan naskah pidato Menkomdigi menyambut ke-118 tahun peringatan Hari Kebangkitan Nasional oleh inspektur upacara
  • Menyanyikan lagu perjuangan (Bagimu Negeri dan Satu Nusa Satu Bangsa)
  • Pembacaan doa (naskah doa sesuai dengan pedoman)

Berikut teks doa yang dibacakan selama upacara:

Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillahirobbil'alamin, Allahumma Sholli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad.
Ya Allah, Ya Tuhan kami
Segala puji hanya untuk-Mu yang telah melimpahkan nikmat dan karunia yang tak pernah terputus. Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.
Ya Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang
Berkat izin-Mu, kami dapat melaksanakan upacara Hari Kebangkitan Nasional yang ke-118 Tahun 2026 dengan penuh semangat dan khidmat.
Ya Allah, bimbinglah kami menjadi pribadi yang selalu bersyukur, menghargai jasa para pahlawan, serta bersemangat untuk selalu berkontribusi untuk kejayaan bangsa dan negara ini.
Satukanlah kami, di bawah Bendera Merah Putih, beri kami kekuatan untuk senantiasa saling mendukung satu sama lain dalam memajukan bangsa agar Indonesia menjadi negara yang lebih adil, makmur, dan sejahtera.
Ya Allah Yang Maha Mengetahui
Tuntun kami di jalan kebenaran dan jauhkan kami dari segala keburukan. Lindungi kami agar tidak mudah terhasut dan tidak mudah diadu domba agar bangsa Indonesia tidak terpecah belah.
Ya Rabb, Engkau telah menganugerahkan kemerdekaan pada bangsa ini melalui pengorbanan para pahlawan. Kami mohon ampunilah dosa-dosa para pahlawan kami, limpahkanlah kasih sayang-Mu dan simpan di sisi-Mu para pejuang Tanah Air yang telah mendahului kami.
Rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhiroti hasanah waqina 'adzabannar. Robbana taqobbal minna innaka anta sami'ul alim wa tub alaina innaka antat tawwaburrohim.
Walhamdulillahirobbil'alamin.

Walaupun Hari Kebangkitan Nasional tidak menjadi hari libur, masih ada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang dapat dinikmati siswa dan masyarakat pada tahun 2026. Berikut daftar sisa libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah melalui SKB 3 Menteri:

  • Mei 2026
    - Rabu, 27 Mei 2026: Libur nasional Idul Adha 1447 Hijriah
    - Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
    - Minggu, 31 Mei 2026: Libur nasional Hari Raya Waisak 2570 BE
  • Juni 2026
    - Senin, 1 Juni 2026: Libur nasional Hari Lahir Pancasila
    - Selasa, 16 Juni 2026: Libur nasional 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • Agustus 2026
    - Senin, 17 Agustus 2026: Libur nasional Hari Proklamasi Kemerdekaan
    - Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Desember 2026
    - Jumat, 25 Desember 2026: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
    - Sabtu, 26 Desember 2026: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Dengan demikian, siswa yang mengikuti jadwal sekolah tetap dapat melanjutkan kegiatan belajar pada tanggal 20 Mei 2026, namun dapat merencanakan kegiatan lain pada hari libur nasional dan cuti bersama yang tercantum di atas. Informasi ini penting bagi orang tua, guru, dan siswa agar tidak salah mengatur jadwal belajar dan aktivitas lainnya.

Secara keseluruhan, Hari Kebangkitan Nasional tidak termasuk hari libur sekolah, tetapi tetap menjadi momen penting untuk mengenang perjuangan bangsa. Sementara itu, daftar libur nasional dan cuti bersama yang tersisa pada tahun 2026 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat dan merayakan peristiwa penting lainnya.

Hari Kebangkitan Nasional20 Mei 2026libur sekolahSKB 3 Mentericuti bersamaupacara benderaPancasila

Komentar

Memuat komentar...