2.140 Kapal Diperiksa Jelang Nataru 2026/2027

Tika M. · 2 min baca · 56 menit lalu · 25 dibaca
Bisik.id
2.140 Kapal Diperiksa Jelang Nataru 2026/2027

Gambar atau konten salah?

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, bagian dari Kementerian Perhubungan, tengah bersiap menghadapi musim libur akhir tahun. Sebanyak 2.140 kapal akan diperiksa kelayakannya. Pemeriksaan ini adalah bagian dari persiapan untuk Angkutan Laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, yang biasa disingkat Nataru.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Samsuddin, menegaskan bahwa keselamatan pelayaran adalah prioritas utama. Tidak ada tawar-menawar soal ini. Kapal harus benar-benar siap sebelum berlayar dan melayani masyarakat. "Dalam penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, keselamatan pelayaran menjadi prioritas yang tidak dapat ditawar. Melalui uji kelaiklautan terhadap 2.140 kapal, kami memastikan aspek keselamatan kapal, pengawakan, pemuatan, serta perlengkapan keselamatan menjadi perhatian utama sebelum kapal beroperasi," ujar Samsuddin dalam keterangan resmi, Sabtu 31 Oktober 2026.

Uji kelaiklautan ini akan berlangsung dari 1 November hingga 30 November 2026. Jadwal ini sudah tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2026. Kapal-kapal yang diperiksa berasal dari berbagai jenis. Rinciannya: 511 kapal penumpang, 63 kapal Ro-Ro jarak jauh, 460 kapal Ro-Ro penyeberangan, 162 kapal tradisional, 821 kapal wisata, dan 123 kapal cepat atau High Speed Craft (HSC).

Pemeriksaan tidak hanya soal mesin dan badan kapal. Banyak aspek lain yang dicek. Mulai dari pencegahan pencemaran, pengawakan, garis muat dan pemuatan, kesejahteraan awak kapal, kesehatan penumpang, status hukum kapal, hingga penerapan manajemen keselamatan dan keamanan kapal. Alat keselamatan jiwa, alat pemadam kebakaran, jalur evakuasi, pengendalian kapasitas penumpang, dan kesiapan menghadapi cuaca buruk juga masuk dalam daftar periksa. Semua ini untuk mencegah kecelakaan.

Untuk kapal wisata, ada perlakuan khusus. Pemeriksaannya dilakukan langsung sebelum kapal beroperasi. Ini menjadi syarat untuk mengajukan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Kapasitas penumpang harus sesuai dengan hasil pemeriksaan di lapangan. Tidak bisa seenaknya.

Dari sisi pelayanan, penyelenggaraan Nataru tahun ini juga didukung oleh pedoman standar pelayanan terminal penumpang di pelabuhan. Pedoman ini mencakup berbagai fasilitas. Penerapan tiket elektronik atau e-ticketing pada kapal penumpang juga menjadi kebijakan yang diharapkan bisa mendukung keteraturan pelayanan. Tiket elektronik juga memudahkan pemeriksaan tiket dan pengendalian alur penumpang di pelabuhan. "Ketersediaan fasilitas seperti area tiket dan check-in, layanan informasi dan pengaduan, ruang tunggu, fasilitas kesehatan, toilet termasuk toilet difabel, ruang menyusui, serta fasilitas pendukung lainnya menjadi bagian dari perhatian dalam peningkatan kualitas layanan terminal penumpang," terang Samsuddin.

Operasional juga jadi perhatian. Kesiapan armada dan prasarana penyeberangan, terutama di lintasan yang rawan kepadatan, sedang dikaji. Untuk lintasan Jawa-Bali, rencana operasi mencakup rute alternatif. Tujuannya mengurai kepadatan di lintasan Ketapang-Gilimanuk. Beberapa opsi yang dibahas adalah Jangkar-Celukan Bawang, Tanjung Wangi-Celukan Bawang, dan Jangkar-Padang Bai. Namun, Samsuddin menambahkan, pelaksanaan rute alternatif ini perlu mempertimbangkan kesiapan dermaga, kapal, dukungan operasional, serta hasil koordinasi dan penetapan lebih lanjut.

Persiapan ini dilakukan agar penyelenggaraan Angkutan Laut Nataru 2026/2027 berjalan lebih baik, aman, tertib, dan lancar. Pemeriksaan terhadap ribuan kapal dan penerapan standar pelayanan di pelabuhan adalah langkah-langkah yang diambil untuk mencapai tujuan tersebut. Fokus utamanya tetap pada keselamatan penumpang dan kelancaran arus transportasi laut selama libur akhir tahun.

keselamatan pelayaranangkutan laut natarupemeriksaan kapalkelaiklautankapal penumpangpelabuhantiket elektronik

Komentar

Memuat komentar...