7 Perusahaan Terlibat Karhutla Sumatera, Singapura Minta Tindakan

Sari D. · 2 min baca · 1 jam lalu · 21 dibaca
Bisik.id
7 Perusahaan Terlibat Karhutla Sumatera, Singapura Minta Tindakan

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Singapura melalui badan lingkungan hidupnya, National Environment Agency (NEA), baru saja mengumumkan temuan terkait kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Sebanyak tujuh perusahaan disebut-sebut terlibat dalam praktik pembakaran yang memicu kabut asap lintas batas.

Grace Fu, Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, memberikan peringatan keras. Ia meminta perusahaan-perusahaan itu menghentikan semua aktivitas pembakaran. Pemerintah Singapura juga mewajibkan mereka menyerahkan rencana tindakan. Rencana itu harus mencakup cara memadamkan api dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Fu tidak merinci apakah perusahaan-perusahaan itu berasal dari Singapura atau Indonesia. Ia hanya menyebut lokasi mereka berada di Sumatera. "Kami belum menemukan keterkaitan dengan pelanggan lain atau perusahaan terkait lainnya, sehingga kami belum dapat mengonfirmasi atau memberikan informasi apakah perusahaan-perusahaan tersebut mengarah ke Singapura atau yurisdiksi lain," kata dia dikutip dari Business Times, Sabtu 17 Oktober 2026.

Tiga dari tujuh perusahaan itu ternyata menjadi pemasok kayu bagi Asia Pulp & Paper, bagian dari Sinar Mas Group. Ketiganya adalah Bumi Andalas Permai, SBA Wood Industries, dan Bumi Mekar Hijau.

Penyelidikan juga menyasar perusahaan yang terdaftar di bursa efek Singapura. Salah satunya adalah anak perusahaan produsen kelapa sawit Kencana Agri. Perusahaan itu diduga terlibat dalam pembukaan lahan dengan cara membakar.

Kencana sudah buka suara. Mengutip Straits Times, perusahaan mengakui kebakaran hutan dan lahan terjadi di sekitar 62 hektare lahan dalam area konsesi anak-anak perusahaannya di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. Namun, mereka membantah memulai api. Menurut mereka, api merambat dari lahan di sekitarnya, bukan dari kegiatan operasional mereka. Pengakuan ini muncul sebagai tanggapan atas pertanyaan dari Singapore Exchange Regulation (SGX RegCo) terkait kabut asap lintas batas yang baru-baru ini melanda Singapura, Malaysia, dan Indonesia.

Beberapa perusahaan lain juga mengakui adanya kebakaran di dalam area konsesi mereka. Tapi mereka semua membantah sebagai pihak yang memulainya.

Berikut daftar tujuh perusahaan yang diidentifikasi NEA:

  • Bumi Andalas Permai
  • Bumi Mekar Hijau
  • Paramitra Mulia Langgeng
  • Sumatera Alam Anugerah
  • SBA Wood Industries
  • Hutan Lestari Raya
  • Bangkanesia

Kasus ini menunjukkan bagaimana kebakaran hutan di Indonesia tidak hanya menjadi masalah domestik. Dampaknya terasa hingga ke negara tetangga, memicu penyelidikan lintas batas dan tekanan pada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan rawan karhutla.

kebakaran hutankabut asapSingapuraperusahaanpembakaranNEAIndonesia

Komentar

Memuat komentar...