IHSG dan Rupiah Anjlok, MSCI Beri Sinyal Penurunan Status Pasar Modal
Gambar atau konten salah?
Jumat lalu, 16 Oktober 2026, menjadi hari yang berat bagi pasar keuangan Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambles hingga 11,57 persen, berakhir di posisi 5.185,10. Di saat yang bersamaan, nilai tukar rupiah juga terpuruk dan bertahan di atas level 18.000 per dolar Amerika Serikat. Dua indikator utama ini menunjukkan tekanan yang cukup signifikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, angkat bicara. Menurutnya, kejatuhan ini dipicu oleh laporan dari MSCI. Lembaga penyedia indeks saham global itu memberikan sinyal bahwa status pasar modal Indonesia berpotensi diturunkan kelasnya, dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Kabar ini jelas mengejutkan banyak pihak.
Airlangga menjelaskan, pengumuman dari MSCI tersebut datang lebih cepat dari perkiraan pemerintah. Awalnya, MSCI dijadwalkan baru akan merilis laporan terkait pasar modal Indonesia pada bulan November. Namun ternyata, pengumuman itu sudah keluar di bulan Oktober. "Tentu ada akibat daripada pengumuman MSCI, tapi pengumuman MSCI itu merupakan suatu hal yang katakanlah lebih cepat daripada ekspektasi. Kan sebetulnya mereka menjanjikannya di bulan November, tapi ini di Oktober," kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (16 Oktober 2026).
Meskipun demikian, ada sedikit kelonggaran. Airlangga menyebutkan bahwa MSCI memberikan target baru. Laporan definitif mengenai status pasar modal Indonesia baru akan disampaikan pada tahun depan, tepatnya di bulan Maret, April, hingga Juni 2027. Selama periode itulah, MSCI meminta agar otoritas terkait segera menerapkan langkah-langkah perbaikan yang telah dijanjikan. "Namun mereka memberikan targetan baru lagi untuk tahun depan, di bulan Maret, di bulan April, dan di bulan Juni. Tentu yang mereka minta itu adalah implementasi dari apa yang sudah dijanjikan," ujarnya.
Airlangga menekankan, proses perbaikan ini memang tidak bisa instan. Setiap langkah penyesuaian regulasi di Indonesia harus melewati tahapan administratif yang panjang sebelum akhirnya bisa disahkan menjadi payung hukum. Namun ia memastikan, catatan dari MSCI ini akan menjadi prioritas. Pemerintah dan otoritas terkait harus terus mengawal perbaikan tersebut. "Tentu kalau kita lihat terkait dengan bidang implementasi daripada regulasi terhadap tindakan yang dilakukan oleh pasar modal, ini kan mereka merasa periodenya agak panjang. Nah, tentu ini yang harus dijelaskan mengapa prosesnya membutuhkan waktu. Namun ini menjadi catatan bagi kita ke depan bahwa reform itu harus dijalankan dan progresnya itu harus kelihatan, terutama progresnya harus kelihatan bagi para investor, dalam negeri maupun luar negeri," ucap Airlangga.
Singkatnya, kejatuhan IHSG dan rupiah bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ini adalah reaksi pasar terhadap sinyal negatif dari lembaga internasional. Pemerintah kini memiliki waktu hingga pertengahan tahun depan untuk membuktikan bahwa perbaikan pasar modal benar-benar berjalan. Jika tidak, risiko penurunan status dan dampaknya terhadap kepercayaan investor bisa menjadi lebih nyata.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
OJK Denda Tiga Emiten Rp 2,1 Triliun
OJK Tanggapi Rencana Penurunan Status BEI oleh MSCI
IHSG Anjlok 11% Usai MSCI Ancam Turunkan Status Pasar RI
Dolar AS Tembus Rp 18.000, BI Intervensi Pasar
MSCI Usulkan Indonesia Turun Kelas, Investor Diminta Tenang
BEI Minta Klarifikasi Usulan MSCI, IHSG Anjlok 15%
