MSCI Usulkan Indonesia Turun Kelas, Investor Diminta Tenang
Gambar atau konten salah?
Morgan Stanley Capital International (MSCI), sebuah lembaga penyedia indeks global, mengusulkan perubahan status pasar modal Indonesia. Mereka ingin menurunkan klasifikasi dari Emerging Market (pasar berkembang) menjadi Standalone Market (pasar mandiri). Namun, para investor diminta untuk tetap tenang dan tidak perlu panik menghadapi usulan ini.
Analis Pasar Modal, Hans Kwee, memberikan penjelasan. Menurutnya, pengumuman dari MSCI itu masih sebatas pembukaan konsultasi publik. Proses konsultasi ini akan berlangsung hingga 30 April 2027. Keputusan akhir baru akan diambil pada akhir Juni 2027.
"Sampai hari ini dan hingga pertengahan 2027 nanti, status Indonesia tetap resmi berada di Emerging Market," kata Hans dalam keterangan tertulis yang diterbitkan pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Hans menambahkan, kekhawatiran tentang penurunan kelas ini sebenarnya tidak berdasar. Menurutnya, usulan itu tidak mencerminkan realitas pasar modal Indonesia saat ini. Pasalnya, lembaga indeks lain seperti FTSE Russell justru memberikan respons positif terhadap langkah-langkah reformasi yang dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO).
FTSE mempertahankan status Indonesia di Secondary Emerging Market. Mereka bahkan tidak memasukkan Indonesia ke dalam Watch List. Alasannya, FTSE mengapresiasi transparansi data investor, ketentuan free float, dan pengawasan bursa yang semakin solid.
Hans menilai situasi ini justru menjadi peluang emas. Dalam enam bulan ke depan, Indonesia bisa membuktikan secara empiris bahwa pasar modalnya memiliki fundamental yang kokoh. Pertumbuhannya positif dan sangat layak berada di kategori Emerging Market.
"Oleh karena itu, pengumuman konsultasi dari MSCI ini terasa kontras dan tidak sejalan dengan apresiasi objektif yang telah diberikan oleh lembaga indeks global lainnya seperti FTSE," ungkap Hans.
Dari sisi kapitalisasi pasar, ukuran pasar modal Indonesia sudah sangat besar. Tidak layak jika diturunkan ke posisi Standalone Market. Posisi itu biasanya dihuni oleh pasar-pasar modal negara yang masih kecil kapitalisasinya.
"Sangat tidak layak dan sangat tidak realistis. Dari kriteria kuantitatif MSCI sendiri, syarat minimal untuk berada di Emerging Market adalah memiliki setidaknya 3 saham yang memenuhi kriteria Standard Index. Indonesia saat ini memiliki 9 saham yang jauh melampaui standar tersebut. Dari sisi makroekonomi, Indonesia adalah salah satu kekuatan ekonomi terbesar di kawasan dengan pertumbuhan di atas 5% dan inflasi yang sangat terkendali," tukasnya.
Menurut Hans, menyamakan atau menurunkan kelas pasar modal Indonesia ke kategori Standalone Market adalah hal yang hampir tidak mungkin. Kategori itu umumnya diisi oleh pasar-pasar yang relatif terisolasi atau berukuran sangat kecil. Ini tidak proporsional dengan kondisi Indonesia.
"Ukuran pasar, tingkat likuiditas harian, dan kedalaman industri keuangan kita jauh melampaui kriteria Standalone maupun Frontier Market," tambahnya.
Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan, kapitalisasi pasar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per 15 Oktober mencapai US$ 572 miliar. Di level Asia Tenggara, IHSG berada di peringkat kedua. Hanya kalah dari bursa saham Singapura.
Selain itu, sudah ada 1.017 perusahaan terbuka yang mencatatkan sahamnya. Dari total 1.017 entitas tercatat tersebut, sebanyak 956 perusahaan merupakan emiten saham aktif. Mereka memiliki kewajiban penyampaian laporan keuangan berkala. Sedangkan sebagian efek lainnya mencakup Exchange Traded Fund (ETF), Real Estate Investment Trust (DIRE), dan waran terstruktur.
Usulan MSCI ini masih berupa konsultasi publik. Keputusan akhir belum diambil. Data fundamental pasar modal Indonesia menunjukkan kinerja yang kuat. Kapitalisasi pasar besar, jumlah emiten banyak, dan likuiditas harian tinggi. Semua itu menjadi alasan mengapa usulan penurunan kelas ini dianggap tidak realistis oleh para analis.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG dan Rupiah Anjlok, MSCI Beri Sinyal Penurunan Status Pasar Modal
OJK Denda Tiga Emiten Rp 2,1 Triliun
OJK Tanggapi Rencana Penurunan Status BEI oleh MSCI
IHSG Anjlok 11% Usai MSCI Ancam Turunkan Status Pasar RI
Dolar AS Tembus Rp 18.000, BI Intervensi Pasar
BEI Minta Klarifikasi Usulan MSCI, IHSG Anjlok 15%
