Airlangga Sesali Penyadapan ke Prabowo

Sigit W. · 2 min baca · 1 hari lalu · 37 dibaca
Bisik.id
Airlangga Sesali Penyadapan ke Prabowo

Gambar atau konten salah?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan penyesalannya terkait dugaan kasus penyadapan ilegal dan akses tanpa hak yang menargetkan sejumlah tokoh penting di Indonesia. Salah satu yang disebut menjadi sasaran adalah Presiden Prabowo Subianto.

"Tentu sangat disayangkan terjadi penyadapan," ujar Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta, pada Jumat, 11 Juni 2026.

Menurut Airlangga, insiden ini berpotensi mempengaruhi sentimen atau persepsi para pelaku pasar terhadap Indonesia. Dampaknya bisa berujung pada perekonomian nasional. Ia menekankan bahwa masalahnya bukan pada fundamental ekonomi, melainkan pada faktor psikologis. "Ini tentu akibatnya adalah bukan dari segi fundamental, tetapi dari sentimental karena ekonomi kan faktor psikologis juga ikut mempengaruhi," jelasnya.

Pemerintah, kata Airlangga, akan fokus menjaga fundamental ekonomi untuk meminimalkan dampak negatif. Langkah ini akan diperkuat dengan kebijakan tegas dari Bareskrim Polri. "Yang penting kita jaga fundamental saja. Tentu Kapolri mengambil kebijakan yang tegas, jadi itu yang positif lah," tuturnya.

Mengenai pengusaha yang disebut menjadi salah satu target penyadapan, Airlangga menilai itu hanya pengusaha tertentu. Sayangnya, ia tidak merinci siapa pengusaha yang dimaksud. "Pengusaha tertentu dalam tanda petik. (Apa?) Ya saya lihat saja di sosmed," imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus penyadapan dan akses ilegal ini. Selain Presiden, target penyadapan disebut mencakup tokoh politik, pengusaha, media, ormas, dan LSM. Kabareskrim Komjen Asep Safrudin mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa, 03 November 2026. "Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal taping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM dan para pengusaha," kata Asep.

Kasus ini menyoroti kerentanan keamanan siber di tingkat tinggi negara. Penetapan tersangka terhadap jenderal polisi aktif menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani dugaan pelanggaran hukum yang menyasar pejabat publik dan tokoh nasional.

penyadapan ilegalAirlangga HartartoPresiden Prabowoekonomi nasionalBareskrim Polrikeamanan siber

Komentar

Memuat komentar...