Anggota BPK Fathan Subchi Meninggal di Moskow
Gambar atau konten salah?
Berita duka menyelimuti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satu anggota pimpinannya, Fathan Subchi, meninggal dunia. Ia mengembuskan napas terakhir saat tengah menjalankan tugas di Moskow, Rusia.
BPK mengonfirmasi kabar ini melalui unggahan resmi di akun Instagram @bpkriofficial pada hari Minggu, 25 Oktober 2026. Dalam pernyataan tersebut, disebutkan bahwa Fathan Subchi berpulang pada usia 56 tahun. Kepergiannya terjadi ketika ia sedang melakukan tugas pemeriksaan keuangan di luar negeri.
"Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) dengan ini menyampaikan bahwa Anggota VI BPK periode 2024-2029, Fathan Subchi, telah berpulang pada hari Minggu, 25 Oktober 2026, pada usia 56 tahun, ketika sedang melakukan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia," tulis BPK dalam keterangan resminya.
Pimpinan dan seluruh keluarga besar BPK menyampaikan penghormatan yang mendalam. Mereka mendoakan almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya. Keluarga yang ditinggalkan pun diharapkan diberikan ketabahan dan kekuatan. "Pimpinan dan segenap keluarga besar BPK menyampaikan penghormatan atas pengabdian Almarhum. Semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan," demikian bunyi pernyataan BPK.
Fathan Subchi menjabat sebagai Anggota VI BPK sejak Oktober 2024. Tugas utamanya cukup luas. Ia bertanggung jawab melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di berbagai lembaga. Fokus utamanya adalah bidang kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan.
Wilayah kerjanya mencakup pemeriksaan di sejumlah kementerian dan lembaga. Di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Selain itu, ada juga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kementerian Kebudayaan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Cakupan kerjanya tidak hanya di tingkat pusat. Fathan Subchi juga memiliki lingkup pemeriksaan keuangan daerah dan kekayaan daerah yang dipisahkan. Wilayah ini meliputi banyak provinsi di Indonesia. Mulai dari Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Maluku, hingga Kalimantan Timur.
Daftar provinsi yang menjadi wilayah kerjanya masih panjang. Termasuk Maluku Utara, Kalimantan Utara, Papua, Bali, Papua Barat, Nusa Tenggara Barat, Papua Tengah, Nusa Tenggara Timur, Papua Selatan, Sulawesi Selatan, Papua Pegunungan, Sulawesi Barat, Papua Barat Daya, dan Sulawesi Tengah. Ia juga memiliki wewenang untuk melakukan pengarahan pemeriksaan investigatif sesuai dengan bidang pemeriksaannya.
Fathan Subchi meninggal saat menjalankan tugas negara di luar negeri. Ia adalah pejabat penting di BPK dengan tanggung jawab besar mengawasi keuangan negara di sektor kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan, serta puluhan provinsi di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Kapal Solar Rusia Berlayar ke AS
Singapura: Pemangkasan Gas RI Tak Capai 2%
Pertamina Perkuat Pasokan BBM Nasional
Pertamina Siapkan Tiga Langkah Jaga Pasokan BBM
PM Singapura: Pemangkasan Gas RI Tak Capai 2%
Singapura Tenangkan Warga, Pasokan Gas Aman
ESDM Buka Lowongan 108 Posisi Verifikator dan Analis
Anjloknya Bobot Indonesia di Indeks MSCI
