ASDP Jajaki Rute Feri Dumai-Malaka
Gambar atau konten salah?
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tengah menjajaki kemungkinan membuka rute penyeberangan internasional yang menghubungkan Dumai di Indonesia dengan Malaka di Malaysia. Langkah awal ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman, atau Memorandum of Understanding (MoU), antara ASDP dan Parameswara Ferry Terminal. Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat ASDP pada Kamis, 15 Oktober 2026.
MoU ini menjadi fondasi awal untuk mengkaji berbagai aspek penting. Mulai dari potensi pasar, kesiapan operasional di lapangan, hingga kelayakan pengembangan rute secara keseluruhan. Bukan sekadar seremoni, penandatanganan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Hadir antara lain Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia, H.E. Raden Dato' Mohammad Iman Hascarya Kusumo. Juga tampak Atase Perhubungan RI Kuala Lumpur Sindu Rahayu, Koordinator Fungsi Ekonomi Fifi Afianita Firdaus, dan Atase Perdagangan RI Kuala Lumpur Aziza Rahmaniar Salam.
Dari pihak Malaysia, hadir Pengarah Eksekutif Parameswara Ferry Terminal (M) Sdn. Bhd., Datuk Shahrull Allam Shah bin Abdul Halim, serta Pengarah Operasi perusahaan yang sama, MD Yusshalman Bin MD Yusof. Sementara dari internal ASDP, Direktur Operasi dan Transformasi Rio Lasse serta Direktur Teknik Nana Sutisna turut hadir, didampingi jajaran manajemen lainnya.
Rio Lasse menjelaskan, penjajakan ini adalah bagian dari strategi perusahaan untuk memperluas konektivitas penyeberangan internasional. Pendekatannya terencana dan berbasis kajian, bukan sekadar wacana. "Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal bagi ASDP dan Parameswara Ferry Terminal untuk mengevaluasi potensi lintasan Dumai-Malaka secara menyeluruh," ujar Rio dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Ia menambahkan, perusahaan ingin memastikan setiap peluang pengembangan konektivitas didukung oleh kajian yang objektif. Kajian itu mencakup potensi pasar, kesiapan operasional, kelayakan bisnis, hingga kepatuhan terhadap regulasi di kedua negara. Semua harus jelas sebelum melangkah lebih jauh.
Kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk melakukan kajian bisnis secara komprehensif. Cakupannya luas. Mulai dari potensi permintaan pasar, proyeksi lalu lintas penumpang, aspek teknis dan operasional, hingga kesiapan infrastruktur pelabuhan. Aspek regulasi dan perizinan lintas negara juga tidak luput dari perhatian.
Dari kajian ini, diharapkan lahir rekomendasi yang terukur. Rekomendasi itulah yang nantinya menjadi dasar pertimbangan untuk menentukan apakah rute Dumai-Malaka layak dikembangkan atau tidak. Semua keputusan akan didasarkan pada data dan analisis, bukan sekadar ambisi.
Melalui MoU tersebut, kedua pihak sepakat untuk melakukan pertukaran data dan informasi. Mereka juga akan melakukan studi pasar dan proyeksi permintaan. Tak ketinggalan, kajian teknis-operasional layanan penyeberangan serta evaluasi kesiapan infrastruktur pelabuhan di Dumai dan Malaka akan dilakukan.
Kajian juga mencakup aspek hukum, regulasi, dan perizinan lintas negara. Kedua pihak akan menyusun alternatif skema kerja sama dan model bisnis. Analisis kelayakan finansial juga menjadi bagian penting, termasuk kebutuhan investasi, biaya operasional, proyeksi pendapatan, dan indikator kelayakan usaha.
"Kolaborasi ini membuka ruang bagi kedua pihak untuk menyatukan pengalaman dan kapabilitas dalam mengidentifikasi peluang sekaligus tantangan pengembangan rute," kata Rio. Ia berharap kajian yang dihasilkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai kelayakan lintasan. Dengan begitu, keputusan untuk melangkah ke tahap selanjutnya dapat didasarkan pada kesiapan dan manfaat yang jelas bagi para pihak maupun masyarakat.
Penjajakan ini juga akan melibatkan koordinasi dengan otoritas terkait di Indonesia dan Malaysia. Tujuannya untuk mengidentifikasi persyaratan serta tahapan yang diperlukan dalam pengembangan layanan penyeberangan internasional. Sinergi antarpemangku kepentingan menjadi faktor penting. Tanpa sinergi, rencana pengembangan bisa tersendat.
ASDP menegaskan bahwa MoU ini hanyalah kerangka awal untuk pelaksanaan kajian bisnis. Belum ada komitmen untuk merealisasikan pembukaan rute maupun melakukan investasi. Hasil kajian nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi kedua pihak. Baru setelah itu mereka akan mempertimbangkan langkah pengembangan selanjutnya.
Melalui penjajakan rute Dumai-Malaka, ASDP terus membuka peluang pengembangan konektivitas penyeberangan. Semua berorientasi pada kelayakan bisnis, peningkatan aksesibilitas, serta penguatan hubungan ekonomi antarnegara. Langkah ini sejalan dengan peran ASDP dalam mengembangkan layanan penyeberangan dan pelabuhan terintegrasi. Tujuannya mendukung mobilitas masyarakat serta konektivitas kawasan secara berkelanjutan.
Rute Dumai-Malaka bukanlah hal baru dalam wacana konektivitas regional. Kedua kota memiliki sejarah hubungan dagang dan mobilitas penduduk yang panjang. Jika terealisasi, rute ini bisa menjadi alternatif transportasi laut yang lebih pendek dibandingkan rute yang sudah ada. Namun, semua masih tergantung pada hasil kajian yang sedang dilakukan. Keputusan akhir akan diambil setelah semua data terkumpul dan dianalisis secara saksama.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG dan Rupiah Anjlok, MSCI Beri Sinyal Penurunan Status Pasar Modal
OJK Denda Tiga Emiten Rp 2,1 Triliun
OJK Tanggapi Rencana Penurunan Status BEI oleh MSCI
IHSG Anjlok 11% Usai MSCI Ancam Turunkan Status Pasar RI
Dolar AS Tembus Rp 18.000, BI Intervensi Pasar
MSCI Usulkan Indonesia Turun Kelas, Investor Diminta Tenang
