Bantahan Bobby Soal Uang Rp 2 Miliar

Fitri A. · 2 min baca · 1 hari lalu · 30 dibaca
Bisik.id
Bantahan Bobby Soal Uang Rp 2 Miliar

Gambar atau konten salah?

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, akhirnya angkat bicara. Ia membantah kabar yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 2 miliar darinya. Uang itu disebut-sebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Bobby mengaku sedih dengan pemberitaan yang beredar. Dalam pernyataan tertulis pada Jumat, 06 November 2026, ia menegaskan kabar itu tidak benar. "Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Yogyakarta. Ia melakukan inspeksi untuk memastikan keselamatan di perlintasan sebidang. "Kami terus mengupayakan langkah terbaik menuju zero accident, khususnya dalam menyambut Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sesuai arahan Bapak Presiden," kata Bobby.

Ia juga meminta dukungan dari pelanggan dan masyarakat. "Saya memohon doa dan dukungan pelanggan KAI serta seluruh masyarakat agar perjalanan kereta api senantiasa selamat, aman, dan lancar. Mari kita sambut libur Nataru dengan perjalanan kereta api yang semakin baik," sambungnya.

Sebelumnya, KPK memang menyita uang Rp 2 miliar dari Bobby Rasyidin. Namun penyitaan itu terjadi saat ia belum menjabat sebagai Direktur Utama KAI. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal tersebut. "Benar dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp 2 miliar, dari salah seorang saksi saudara BR (Bobby Rasyidin) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait digitalisasi SPBU," ungkap Budi kepada wartawan pada Jumat, 06 November 2026.

Bobby dan KPK sama-sama mengakui adanya penyitaan uang Rp 2 miliar. Perbedaannya, Bobby membantah uang itu terkait dengan kasus korupsi. Sementara KPK menyebut penyitaan itu bagian dari penyidikan perkara digitalisasi SPBU. Status Bobby saat itu sebagai saksi, bukan tersangka.

Bobby RasyidinKAIKPKpenyitaanRp 2 miliarkorupsidigitalisasi SPBU

Komentar

Memuat komentar...