BBPOM Lakukan Pengawasan PKB 2026 Denpasar, Pastikan Aman
Gambar atau konten salah?
BBPOM di Denpasar kembali melakukan pengawasan rutin di PKB 2026 yang berlangsung di Taman Werdhi Budaya Art Center pada 13 Juni 2026. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan semua makanan dan minuman yang tersedia di area kuliner aman bagi pengunjung.
Ketua Tim Informasi dan Komunikasi BBPOM Denpasar, Ni Putu Ekayani, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari agenda rutin setiap penyelenggaraan PKB. “Seperti biasa setiap tahun kami melakukan sampling dan uji lab terhadap panganan yang dijual di area kuliner di PKB ini,” ujar Putu Ekayani di tempat acara.
Dalam sesi sampling, BBPOM mengambil 19 sampel makanan. Sampel tersebut mencakup berbagai jenis kuliner lokal, seperti sate lilit ikan, pepes, bakso, kerupuk, hingga es mutiara khas Bali. “Jadi pada prinsipnya dari 19 sampel makanan yang kita sampling dan uji, aman dari pada berbahaya,” terangnya.
Petugas sempat mencurigai salah satu sampel mengandung Rhodamin B, zat pewarna sintetis yang dilarang dalam pangan. Namun, setelah dilakukan pengujian laboratorium, hasilnya negatif. Selain itu, sejumlah sampel lain yang sempat diduga mengandung bahan berbahaya juga dipastikan aman setelah pemeriksaan.
“Astungkara hasilnya tidak mengandung bahaya. Aman. Kami juga uji terasi, ternyata sudah 3-4 kali hasilnya negatif tidak mengandung Rhodamin B,” jelasnya.
Meski hasilnya positif, BBPOM tetap mengingatkan para pelaku usaha untuk menjaga kualitas produk, memastikan kelengkapan label, serta mematuhi ketentuan perizinan edar, khususnya dalam penggunaan bahan tambahan pangan. Kebersihan selama proses pengolahan dan penyajian makanan juga menjadi perhatian utama. Pedagang diminta menjaga higienitas guna mencegah kontaminasi, termasuk dari serangga seperti lalat. Penggunaan plastik juga perlu dikurangi.
“Mungkin nanti tiap hari harus dimonitor terus. Supaya pakai celemek (buat pedagang makanan), tutup kepala dan masker kalau dia masak. APD nya harus lengkap agar makanan tidak terkontaminasi,” imbuhnya.
Di sisi lain, BBPOM mengajak pelaku UMKM yang belum memiliki izin edar untuk segera mendaftarkan produknya. Menurutnya, proses pendaftaran dapat dilakukan tanpa biaya dan menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing usaha.
“Sebenarnya PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) juga sudah boleh, kopi pun boleh. Tapi kalau mau naik kelas, kita support dari BPOM, berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM tujuannya ya agar kelompok rentan ekonominya bisa meningkat,” pungkasnya.
Pengawasan ini menegaskan komitmen BBPOM dalam menjaga keamanan pangan di acara publik. Dengan prosedur sampling yang ketat dan saran praktis bagi pelaku usaha, diharapkan standar kebersihan dan kualitas makanan di PKB 2026 tetap terjaga.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
