BEI Bantah Isu Intervensi Asing di Pasar Modal

Vera T. · 2 min baca · 39 menit lalu · 16 dibaca
Bisik.id
BEI Bantah Isu Intervensi Asing di Pasar Modal

Gambar atau konten salah?

Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya angkat bicara. Ada kekhawatiran bahwa status pasar modal Indonesia bisa turun dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Ini bukan sekadar gosip. Pernyataan dari MSCI, lembaga penyedia indeks global, memicu spekulasi tentang adanya campur tangan asing.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, punya pandangan sendiri. Ia tetap yakin bahwa lembaga seperti MSCI bekerja secara independen. "Kami akan sangat fokus kepada hal teknis dan kami selalu meyakini dan tetap percaya bahwa global index provider selalu independen," kata Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Jeffrey menegaskan, BEI tidak akan terpancing isu ini. Fokus utama mereka adalah reformasi pasar modal. "Jadi, oleh karena itu, kami akan fokus saja kepada hal-hal teknis yang bisa kami lakukan dalam upaya mereformasi pasar modal," tambahnya. Artinya, BEI memilih jalan teknis, bukan berdebat soal dugaan intervensi.

Namun, Mantan Menteri Perdagangan Indonesia, Muhammad Lutfi, punya cerita berbeda. Ia angkat bicara dan menuding ada campur tangan Singapura di balik ancaman penurunan status ini. Menurut Lutfi, institusi investasi raksasa Singapura, Temasek dan Government of Singapore Investment Corporation (GIC), punya pengaruh besar terhadap MSCI.

Bahkan, Lutfi mengaku mendapat informasi langsung. Seorang bernama Rachel Goh dari GIC disebut-sebut menekan MSCI agar menurunkan status pasar modal Indonesia. Tujuannya? Untuk memicu kepanikan di pasar saham. Dengan begitu, investor asing bisa membeli saham Indonesia dengan harga murah.

"Apakah Indonesia menerapkan capital control? Sama sekali tidak. Lalu, kenapa Singapura lewat institusi raksasa mereka seperti Temasek dan GIC yang punya pengaruh besar di MSCI begitu ngotot menekan Indonesia? Bahkan saya dapat kabar langsung di dalam, Rachel Goh di GIC yang marah-marah dan menekan MSCI supaya peringkat Indonesia diturunkan," ujar Lutfi dalam unggahan Instagram pribadinya pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Lutfi menilai, status Standalone Market sebenarnya diperuntukkan bagi negara yang menerapkan capital control atau pembatasan arus modal. Indonesia, menurutnya, tidak menerapkan hal itu. Jadi, kenapa harus diturunkan? Pertanyaan ini mengemuka di tengah upaya BEI yang memilih fokus pada perbaikan teknis.

Dari sini, ada dua kubu. Satu pihak, BEI, memilih percaya pada independensi MSCI dan fokus pada reformasi. Pihak lain, seperti Lutfi, mencurigai adanya kepentingan asing. Keduanya punya dasar argumen sendiri. Yang jelas, status pasar modal Indonesia kini dalam sorotan. Apakah ini benar-benar soal teknis, atau ada permainan di balik layar? Hanya waktu yang bisa menjawab.

pasar modal IndonesiaMSCIstatus emerging marketBEIreformasi pasar modalTemasekGICSingapura

Komentar

Memuat komentar...