MSCI Ancam Turunkan Status Pasar Modal RI, Dana Asing Bisa Kabur Rp 100 Triliun

Cahyo S. · 2 min baca · 35 menit lalu · 17 dibaca
Bisik.id
MSCI Ancam Turunkan Status Pasar Modal RI, Dana Asing Bisa Kabur Rp 100 Triliun

Gambar atau konten salah?

Jakarta — Rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI), lembaga penyedia indeks saham global, untuk menurunkan status pasar modal Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market) berpotensi memicu keluarnya dana asing dalam jumlah besar.

Menurut laporan Reuters pada Selasa, 20 Oktober 2026, aksi jual oleh investor asing sebenarnya sudah terjadi lebih dulu. Pada Jumat, 16 Oktober, hanya beberapa saat setelah MSCI mengumumkan usulan penurunan status tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung anjlok 11,6%. Lalu pada perdagangan Senin, 19 Oktober, IHSG kembali melemah dan ditutup turun 3,6%.

Gabungan penurunan dari dua hari perdagangan itu tercatat lebih curam dibandingkan penurunan mana pun selama krisis keuangan Asia tahun 1998. Pada sesi tersebut, indeks saham Indonesia juga sempat menyentuh titik terendahnya dalam enam tahun terakhir.

Goldman Sachs memperkirakan penurunan kelas pasar modal Indonesia dalam indeks MSCI bisa memicu arus keluar dana pasif (passive outflow) hingga US$ 5,6 miliar, atau sekitar Rp 100,8 triliun dengan asumsi kurs Rp 18.000 per dolar AS. Sementara itu, total dana investasi aktif yang memakai indeks MSCI sebagai tolok ukur dan memiliki saham Indonesia ditaksir bernilai lebih dari US$ 8 miliar, atau setara Rp 144 triliun. Meski begitu, keputusan akhir untuk menjual oleh pengelola dana aktif tetap bergantung pada strategi investasi masing-masing.

Bank-bank lain juga punya perhitungan sendiri. Sebagian memperkirakan langkah penurunan klasifikasi ini bisa memicu arus keluar pasif sebesar US$ 3–6 miliar, atau sekitar Rp 54–108 triliun. JPMorgan memperkirakan angka passive outflow mencapai US$ 4,8 miliar atau Rp 86,4 triliun. Sementara UBS memperingatkan bahwa investor aktif bisa menarik dana tambahan hingga US$ 15 miliar, atau sekitar Rp 270 triliun.

Rain Lin, analis obligasi pemerintah dari S&P Global Ratings, mengatakan usulan MSCI untuk mengubah status pasar Indonesia kemungkinan besar akan menyebabkan arus modal keluar tambahan. Namun menurutnya, yang lebih perlu diwaspadai daripada sekadar angka dana asing yang keluar adalah kemungkinan menurunnya kepercayaan investor terhadap Indonesia.

"Yang lebih mengkhawatirkan adalah potensi kerusakan terhadap kepercayaan investor dan risiko melemahnya sentimen secara lebih luas di pasar obligasi pemerintah dan investasi asing langsung," jelasnya.

Usulan MSCI ini memang baru sebatas konsultasi publik, belum menjadi keputusan final. Namun respons pasar yang langsung jatuh dalam dua hari perdagangan menunjukkan betapa sensitifnya investor terhadap perubahan status ini. Jika benar-benar direalisasikan, dampaknya bukan hanya soal angka dana yang keluar, tetapi juga bagaimana investor memandang Indonesia ke depannya. Kepercayaan yang rusak bisa membutuhkan waktu lama untuk dipulihkan, dan itu yang menjadi kekhawatiran terbesar para pelaku pasar.

penurunan status pasar modalMSCIdana asing keluarIHSG anjlokkepercayaan investorarus modal keluarIndonesia

Komentar

Memuat komentar...