BGN Buka Suara soal Mitra Dapur Dipaksa Setor ke Yayasan
Gambar atau konten salah?
Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini mengungkap adanya masalah dalam hubungan kerja antara mitra pengelola dapur dan yayasan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). SPPG ini adalah unit yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Persoalannya cukup spesifik. Ada yayasan yang tidak memberikan kontribusi berarti—baik dalam operasional sehari-hari maupun pembinaan dapur—tetapi tetap meminta setoran dana dari mitra. Besarannya dihitung berdasarkan jumlah ompreng makanan yang disalurkan.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan temuan ini muncul saat proses registrasi untuk pembaruan perjanjian kerja sama dengan yayasan dan mitra pengelola SPPG di seluruh Indonesia. "Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut," kata Sudaryono dalam keterangan tertulis pada 02 Oktober 2026.
Praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan. Beban tambahan yang ditanggung mitra berpotensi menggerogoti kualitas makanan yang pada akhirnya diterima oleh penerima manfaat program. Ujungnya, anak-anak atau masyarakat yang seharusnya mendapat gizi layak bisa dirugikan.
Sudaryono menegaskan bahwa anggaran MBG harus dikelola seefisien mungkin. Tujuannya tunggal: menghasilkan makanan berkualitas yang memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat. Transparansi menjadi kata kunci. "Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur," tegasnya.
BGN sudah menyiapkan dua portal registrasi untuk memfasilitasi proses ini. Satu portal khusus untuk yayasan, satu lagi untuk mitra. Melalui portal mitra, pengelola dapur yang merasa diperas bisa mengajukan yayasan baru. Mereka juga diminta menyertakan bukti-bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama kerja sama sebelumnya.
Program MBG memang dirancang untuk menjangkau banyak penerima manfaat. Dapur SPPG tersebar di berbagai daerah. Jika ada oknum yayasan yang hanya memungut biaya tanpa berkontribusi, maka esensi program—memberi makanan bergizi gratis—bisa melenceng. Langkah BGN memberikan opsi ganti yayasan adalah upaya menjaga agar dana publik benar-benar sampai ke piring penerima manfaat, bukan menguap untuk biaya "sewa nama" yayasan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pasar Modal Himpun Dana Rp 169,5 Triliun hingga September 2026
Merger Asuransi BUMN: 16 Perusahaan Menjadi 3 pada 2026
Bank bjb Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejaksaan Tinggi Banten
IHSG Menguat Tipis, Pelemahan Tahunan Capai 30 Persen
Pemerintah Terbitkan SBR015, Investasi Mulai Rp1 Juta
Kredit Perbankan RI Tembus Rp 9.178 Triliun
