Bank bjb Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejaksaan Tinggi Banten

Iwan D. · 3 min baca · 50 menit lalu · 15 dibaca
Bisik.id
Bank bjb Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejaksaan Tinggi Banten

Gambar atau konten salah?

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara bank bjb dan Kejaksaan Tinggi Banten berlangsung di Kota Serang pada 23 September 2026. Acara ini digelar di kantor Kejaksaan Tinggi Banten. Kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Bagi bank bjb, langkah ini bukan sekadar seremoni. Ada kepentingan strategis di baliknya. Perusahaan perbankan ini ingin memperkuat tata kelola dan kepatuhan. Dua hal itu menjadi fondasi penting untuk keberlanjutan bisnis perbankan. Koordinasi yang baik dengan kejaksaan diharapkan bisa membantu bank bjb menghadapi berbagai persoalan hukum yang muncul dalam kegiatan perusahaan sehari-hari.

Direktur Utama bank bjb, Ayi Subarna, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun hubungan kelembagaan yang produktif. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip governance, risk management, dan compliance dalam menjalankan usaha. "Selain mendukung penguatan tata kelola dan kepatuhan, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap upaya menjaga dan memulihkan aset bank bjb serta memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan," kata Ayi dalam keterangan tertulis pada 2 Oktober 2026.

Ia menambahkan, sektor perbankan membutuhkan tata kelola yang kuat. Alasannya sederhana: bisnis bank berhubungan langsung dengan kepercayaan masyarakat. Bank mengelola dana, memberikan pembiayaan, dan mengatur aset. Semua aktivitas itu berkaitan erat dengan perekonomian. Karena itu, memperkuat koordinasi dengan institusi penegak hukum menjadi langkah logis. bank bjb ingin membangun ekosistem usaha yang sehat, tertib, dan sesuai aturan.

Dari sisi penyelesaian masalah, kerja sama ini juga punya peran penting. Ayi menjelaskan bahwa banyak persoalan di dunia perbankan yang memiliki aspek hukum. Dengan adanya PKS ini, proses penyelesaian masalah diharapkan bisa berjalan lebih lancar. "Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten juga diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap proses penyelesaian berbagai persoalan yang memiliki aspek hukum, khususnya dalam lingkup tugas dan fungsi yang menjadi dasar pelaksanaan PKS," ujarnya.

Penguatan aspek hukum dan tata kelola pada akhirnya bertujuan memperkuat fondasi bisnis. bank bjb ingin mengembangkan layanan perbankan di wilayah Banten. Dengan fondasi yang kuat, bank bisa memperluas manfaat produk dan layanan. "Dengan proses bisnis yang dijalankan secara prudent dan sesuai ketentuan, bank bjb dapat terus memperkuat perannya sebagai mitra masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah," ungkap Ayi.

Dari pihak Kejaksaan Tinggi Banten, acara penandatanganan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Herry Hermanus Horo. Turut hadir Wakajati Bayu Adi Nugroho Aryanto, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Darwis Burhansyah, Asisten Bidang Pemulihan Aset Muhammad Akbar Yahya, Asisten Bidang Pembinaan Agus Khausal Alam, Asisten Bidang Intelijen Febriyan M, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Apreza Darul Putra, serta Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Wawan Kustiawan.

Asisten Bidang Pengawasan Romiyas, Kepala Bagian Tata Usaha Nindya Asih Martha Utami, Koordinator Ardhi Haryo Putranto, Kasi Perdata Rudy Rosadi, Kasi Timkum Erfan Efendi, serta Kasi TUN Herzen Suryo Pramuditiyo dan jajaran Jaksa Pengacara Negara juga hadir dalam acara tersebut.

Sementara dari bank bjb, selain Direktur Utama Ayi Subarna, hadir Direktur Kepatuhan Asep Dani Fadillah, Direktur Operasional Herfinia, Direktur Teknologi Informasi Muhammad As'adi Budiman, serta Pemimpin Divisi Hukum Boy Pandji Soedradjat. Plt. CEO Regional IV Rahadian A. Hamdani, Pemimpin KCK Banten Faridha Siregar, Wakil Pemimpin KCK Banten Dany Sumardani, Group Head Litigasi Perdata Divisi Hukum Erik Deniawan, Group Head Supporting Regional IV Erie Afriana, Group Head Komersial & UMKM Regional IV Riky Ebianto Herdi, serta Group Head Penyelesaian & Penyelamatan Kredit Regional IV Andika Primaldi juga turut mendampingi.

Bagi bank bjb, kolaborasi ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan. Tata kelola, kepatuhan, kepastian hukum, dan pengelolaan aset merupakan elemen penting. Semua itu diperlukan untuk menjaga keberlanjutan bisnis dan kepercayaan pemangku kepentingan.

Di Banten, bank bjb punya peran dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha. Bank ini menyediakan berbagai produk dan layanan perbankan. Penguatan ekosistem kelembagaan diharapkan bisa berjalan beriringan dengan perluasan akses layanan. Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten juga diharapkan memperkuat hubungan bank bjb dengan pemangku kepentingan di daerah. Hubungan kelembagaan yang konstruktif menjadi modal penting untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan kondusif.

Informasi lebih lanjut mengenai bank bjb bisa diakses melalui website resmi www.bankbjb.co.id, kanal media sosial resmi, serta layanan bjb Call 14049.

Kerja sama antara bank bjb dan Kejaksaan Tinggi Banten ini menunjukkan bagaimana institusi perbankan berusaha memperkuat kepatuhan hukum. Bukan hanya untuk kepentingan internal perusahaan, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan nasabah dan masyarakat luas. Langkah seperti ini lumrah dilakukan bank-bank besar di Indonesia, terutama yang memiliki jaringan luas di berbagai daerah.

bank bjbKejaksaan Tinggi Bantentata kelolakepatuhankerja samahukumpemulihan aset

Komentar

Memuat komentar...