BPOM Bina 1.294 Pegawai Baru Cegah Korupsi
Gambar atau konten salah?
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengambil langkah serius untuk membentuk karakter ribuan pegawai barunya. Melalui program Pembinaan Mental Nasional (Bintalnas), lembaga ini ingin memastikan seluruh aparatur sipil negara yang baru bergabung memiliki integritas tinggi dan jauh dari praktik korupsi.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa citra sebuah institusi tidak ditentukan oleh kemegahan gedung perkantoran. Justru moralitas para pegawailah yang menjadi penentu utama. "Pagi ini kami melakukan pembinaan berhubungan dengan nilai BerAKHLAK. Salah satunya menanamkan integritas dan motivasi untuk melayani masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Rabu, 15 Juli 2026.
Peran BPOM sangat penting karena mengawasi keamanan produk dari awal hingga akhir. Mulai dari tahap sebelum produk beredar di pasar, setelah beredar, hingga penindakan hukum jika ditemukan pelanggaran. Lembaga ini juga harus melayani ekosistem besar yang mencakup pemerintah, masyarakat, dan sekitar 4,2 juta pelaku usaha industri.
Sebagai lembaga yang menjadi pintu gerbang keamanan obat dan makanan, BPOM harus menutup rapat celah gratifikasi. "Badan POM harus bebas dari korupsi, bebas dari gratifikasi, dan bebas dari suap-menyuap. Kita ingin menjadi lembaga yang kuat dalam pelayanan dan bersih melayani masyarakat," tegas Taruna Ikrar.
Program pembinaan mental ini menyasar 1.294 pegawai baru yang direkrut pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 783 orang merupakan Aparat Sipil Negara (ASN) dan sekitar 400 orang lainnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ribuan pegawai muda ini diharapkan menjadi motor penggerak birokrasi yang bersih. Pimpinan tertinggi BPOM menyatakan tidak akan memberi ruang bagi praktik curang di lingkungan kerjanya. "Saya bertekad dengan janji kepada Tuhan Yang Maha Kuasa di hadapan Presiden, memastikan Badan POM adalah lembaga yang bersih," ucap Taruna.
Tindakan Tegas untuk Oknum yang Melanggar
Taruna Ikrar juga membeberkan mekanisme berlapis jika ditemukan pegawai yang nekat melanggar aturan. Tahap awal adalah pemanggilan dan klarifikasi resmi yang didampingi oleh Inspektur Utama serta jajaran inspektur pengawas. Mengingat BPOM memiliki 113 unit kerja di seluruh Indonesia, kepala unit kerja tempat oknum tersebut bertugas juga akan ikut diperiksa.
Proses klarifikasi dipastikan berjalan objektif berdasarkan bukti kuat. Jika terbukti bersalah, sanksi berat menanti. "Jika terbukti, maka ada penindakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Saya sebagai kepala lembaga jika ada oknum yang berbuat seperti itu, kami akan bertindak tegas," beber Taruna.
Untuk memberikan efek jera sekaligus langkah pencegahan, BPOM siap mengambil keputusan ekstrem dengan menjatuhkan sanksi paling berat. "Untuk memberikan sanksi yang memicu efek jera, tentu kita bisa lakukan keputusan (sanksi) yang setinggi-tingginya. Saya kira itu yang paling penting," tutupnya.
Langkah BPOM ini menunjukkan keseriusan dalam membangun budaya antikorupsi sejak awal. Dengan membina ribuan pegawai baru dan menerapkan sanksi tegas, lembaga ini berupaya memperkuat integritas internal. Hal ini penting mengingat BPOM mengawasi produk yang langsung menyentuh kesehatan dan keselamatan masyarakat luas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Lamine Yamal Makan Nasi Saus Kacang Sebelum Final
Ribuan Suporter Argentina Banjiri Atlanta Jelang Semifinal
Magang Nasional 2026 Buka, Cek Dulu Status Data di PDDikti
Dana Sawit Cukup Tanpa Kenaikan Pungutan Ekspor
Appi Batal Maju Musda Golkar, Pamit Usai Umrah
Embun Beku Kembali Selimuti Puncak Merbabu, Suhu Capai Minus 1 Derajat
Jatim Siapkan Tiga Pilar Cegah Karhutla 2026
Juanda Layani 721 Ribu Penumpang Selama Libur Sekolah
Spanyol Kalahkan Prancis 2-0 di Semifinal Piala Dunia
