Bulan Muharram: Puasa 1, 9, dan 10 Menambah Ibadah Bulan
Gambar atau konten salah?
Muharram adalah bulan pertama dalam kalender Hijriah dan termasuk salah satu dari empat bulan haram. Bulan ini sering dianggap paling mulia, terutama bagi umat Islam yang ingin memperbanyak ibadah.
Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakrah Nufai' ibnul Harits RA, Allah berfirman:
إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ : ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Terjemahnya:
"Sesungguhnya zaman itu telah berputar sebagaimana keadaannya sejak hari Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya adalah empat bulan yang suci. Tiga di antaranya berturut-turut yaitu Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharram; serta bulan Rajab yang jatuh antara Jumadil Akhir dan Syakban." (HR Bukhari dari Abu Bakrah Nufai' ibnul Harits RA)
Hadits lain yang sering dijadikan rujukan ialah:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
Terjemahnya:
"Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadan adalah puasa pada bulan Allah - Muharram. Sementara salat yang paling utama setelah salat wajib adalah salat malam." (HR Muslim)
Hadits tersebut menegaskan bahwa Muharram adalah bulan terbaik untuk berpuasa setelah Ramadan. Namun, tidak ada dalil yang secara khusus memerintahkan puasa pada tanggal 1 Muharram. Meskipun demikian, banyak ulama menganggap puasa pada hari tersebut sebagai bagian dari upaya memperbanyak ibadah sunnah.
Imam Nawawi, dalam Syarah Shahih Muslim, menjelaskan bahwa hadits tentang keunggulan puasa di bulan Muharram tidak menegaskan tanggal tertentu. Ia menegaskan bahwa orang yang berpuasa pada 1 Muharram melakukan sunnah karena niatnya memperbanyak ibadah di bulan itu, bukan karena tanggal tersebut memiliki keistimewaan khusus yang tidak didukung dalil.
Selain puasa pada hari biasa, ada dua puasa penting yang sangat dianjurkan pada bulan ini: Puasa Tasua pada 9 Muharram dan Puasa Asyura pada 10 Muharram. Kedua puasa ini disebutkan dalam riwayat Ibnu Abbas RA, yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW berniat menambahkan puasa pada tanggal 9 Muharram setelah sebelumnya berpuasa Asyura pada tanggal 10.
Para ulama, termasuk Imam Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Ishaq, sepakat bahwa puasa pada 9 dan 10 Muharram sangat dianjurkan. Praktik ini juga membedakan umat Islam dari kaum Yahudi, yang hanya berpuasa pada tanggal 10 Muharram.
Dengan demikian, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak puasa sunnah selama bulan Muharram, baik pada 1 Muharram maupun pada 9 dan 10 Muharram. Kegiatan ini dianggap sebagai cara sederhana namun bermakna untuk meningkatkan ketakwaan di bulan yang penuh berkah.
Kesimpulannya, Muharram menawarkan kesempatan bagi setiap Muslim untuk memperdalam ibadah melalui puasa sunnah. Meskipun tidak ada kewajiban khusus pada tanggal tertentu, niat dan konsistensi dalam berpuasa tetap menjadi kunci untuk meraih pahala dan kedekatan dengan Allah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
