Bulog Siap Salurkan 10 Liter Beras via Kopdes

Arif S. · 2 min baca · 2 jam lalu · 30 dibaca
Bisik.id
Bulog Siap Salurkan 10 Liter Beras via Kopdes

Gambar atau konten salah?

Jakarta — Perum Bulog tengah bersiap menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 liter per bulan untuk periode Oktober hingga Desember. Penyaluran ini rencananya akan dilakukan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau yang lebih dikenal dengan Kopdes Merah Putih. Keputusan ini sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengungkapkan bahwa proses penyaluran masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Keuangan. Hal ini berkaitan dengan penyelesaian administrasi dan kepastian anggaran sebelum bantuan bisa disalurkan ke masyarakat.

"Nanti setelah keluar administrasinya, kepastian anggarannya, baru nanti ada surat dari Dirjen Anggaran kepada Bapanas. Nah dari Bapanas keluar perintah ke Bulog, sesegera mungkin Bulog akan mendistribusikan bantuan pangan di Koperasi Desa Merah Putih," ujar Ahmad Rizal di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (14 Oktober 2026).

Namun, tidak semua desa memiliki KDKMP yang aktif. Untuk daerah-daerah yang belum memiliki koperasi tersebut, atau koperasinya belum beroperasi, mekanisme penyaluran akan kembali menggunakan pola yang sudah berjalan sebelumnya.

"Nah yang belum ada KDKMP seperti biasa, tetap di kelurahan masing-masing. Contoh umpamanya ada di Sulawesi kah, di Kalimantan kah, di Papua khususnya yang masih terbatas KDKMP tetap kembali seperti rutinitas penyaluran bantuan pangan seperti bulan-bulan yang terdahulu," jelasnya.

Ahmad Rizal menambahkan bahwa prosedur pengambilan bantuan beras tidak berubah. Penerima bantuan tetap mengacu pada masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 di masing-masing desa. Desil sendiri merupakan pengelompokan kesejahteraan yang digunakan pemerintah untuk menentukan prioritas penerima bantuan.

"Jadi tetap yang mendapat bantuan pangan adalah yang mendapat undangan dari Dinasosial. Yaitu berupa satu lembar yang ada barcode-nya, dan kemudian nanti yang bersangkutan bawa KTP. Nah nanti kita scan barcode sesuai dengan prosedur, kalau betul-betul clear, di-approve baru kita layani untuk penyerahan bantuan pangan," terangnya.

Dengan sistem verifikasi barcode dan KTP ini, diharapkan penyaluran bantuan tepat sasaran. Penerima yang sudah terverifikasi akan langsung dilayani petugas untuk mengambil jatah berasnya. Bagi warga yang belum menerima undangan dari Dinas Sosial, mereka tidak akan dilayani karena datanya tidak tercatat sebagai penerima.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan distribusi bantuan pangan melalui koperasi desa. Namun untuk wilayah timur Indonesia seperti Papua yang infrastruktur koperasinya masih terbatas, pemerintah tetap mempertahankan mekanisme lama agar bantuan tetap sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.

bantuan panganBerasBulogKopdes Merah PutihKDKMPpenyaluranverifikasi barcode

Komentar

Memuat komentar...