Cek Desil Bansos Online Pakai NIK KTP

Cahyo S. · 2 min baca · 1 jam lalu · 13 dibaca
Bisik.id
Cek Desil Bansos Online Pakai NIK KTP

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Indonesia menyediakan berbagai program bantuan sosial (bansos) yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Salah satu syarat utama untuk menerima bansos adalah status desil, yang kini bisa dicek secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP. Status desil ini menentukan apakah seseorang berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Sebagai contoh, pemerintah telah menyiapkan program bantuan beras sebesar 10 kg per bulan selama tiga bulan. Anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp 17,55 triliun, yang akan diberikan kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat dari desil 1 hingga 4.

Selain itu, pada tahun ini juga ada dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan total anggaran Rp 12 triliun. BSU ini diperuntukkan bagi 13,3 juta pekerja. Besaran bantuannya adalah Rp 300.000 per bulan, yang akan disalurkan sekaligus untuk alokasi bulan Oktober, November, dan Desember. Dengan demikian, setiap penerima akan mendapatkan total Rp 900.000.

Program tahunan lainnya yang terus berjalan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Memasuki akhir tahun, bansos ini disalurkan kepada penerima manfaat yang terdata di desil 1 hingga 4.

Oleh karena itu, mengetahui cara mengecek desil secara online menggunakan NIK KTP menjadi sangat penting. Informasi ini membantu masyarakat mengetahui apakah mereka berhak menerima bantuan dari pemerintah.

Cara Cek Desil di Situs Cek Bansos Kemensos

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan NIK yang tertera pada KTP
  3. Masukkan kode captcha yang muncul di layar
  4. Klik tombol Cek Data

Cara Cek Desil di Situs DTSEN BPS

  1. Buka laman https://dtsen-form.bps.go.id
  2. Masukkan NIK yang tertera pada KTP
  3. Masukkan kode captcha yang muncul di layar
  4. Klik tombol cek desil
  5. Masukkan tanggal lahir
  6. Masukkan kode captcha kembali
  7. Klik tombol cek data

Cara Mengubah Desil untuk Mendapatkan Bansos

Bagi masyarakat yang merasa kelompok desil yang diterimanya tidak sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini, ada kesempatan untuk menyesuaikannya. Caranya adalah dengan memperbarui data secara mandiri melalui situs resmi DTSEN yang dikelola oleh BPS.

Cara Memperbarui Desil

  1. Buka laman https://dtsen-form.bps.go.id
  2. Masukkan NIK yang tertera pada KTP
  3. Masukkan tanggal lahir
  4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK)
  5. Masukkan nama lengkap
  6. Masukkan kode captcha

Setelah memasukkan seluruh data awal, lakukan ceklis pada kotak yang berisi persetujuan untuk membagikan data pribadi dalam DTSEN. Selanjutnya, ceklis kolom yang berisi keterangan pemrosesan data pribadi.

Setelah itu, siapkan sejumlah dokumen pendukung, seperti surat keterangan dari kepala desa atau lurah hingga foto rumah.

Dokumen yang Harus Disiapkan

  • Surat Keterangan dari Kepala Desa atau Lurah
  • Kartu Keluarga (KK) dan/atau KTP
  • Nomor ID Pelanggan PLN atau Nomor Meteran
  • File Foto Rumah, meliputi foto tampak depan rumah, foto ruang tamu yang memperlihatkan lantai dan dinding, serta foto kamar mandi
  • Informasi Titik Koordinat Rumah
  • Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) atau Nomor Induk Mahasiswa (untuk keluarga yang memiliki anggota yang bersekolah)

Proses pengecekan dan pembaruan data desil ini menjadi krusial karena status desil merupakan penentu utama kelayakan seseorang untuk menerima bansos. Pemerintah menggunakan data ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran, terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Dengan memperbarui data secara mandiri, masyarakat dapat memastikan bahwa kondisi ekonomi mereka tercatat dengan akurat, sehingga peluang untuk mendapatkan bantuan menjadi lebih besar.

bansoscek desilNIK KTPbantuan berasBSUPKHBPNT

Komentar

Memuat komentar...