DSI Jadi Tunggal Ekspor Komoditas Strategis per Januari 2027

Iwan D. · 2 min baca · 1 hari lalu · 33 dibaca
Bisik.id
DSI Jadi Tunggal Ekspor Komoditas Strategis per Januari 2027

Gambar atau konten salah?

Mulai 1 Januari 2027, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan menjadi satu-satunya perantara untuk ekspor komoditas sumber daya alam strategis. Komoditas yang tercakup meliputi batu bara, minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), dan ferroalloy. Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam tata kelola ekspor Indonesia.

Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan jaminan terkait harga. DSI, menurutnya, akan menetapkan rentang harga ekspor yang wajar. Parameter komersial akan digunakan, termasuk Harga Patokan Ekspor (HPE). "Terkait dengan harga, jadi nanti DSI akan menetapkan rentang harga ekspor yang wajar, dan nanti mungkin juga atau dengan menggunakan parameter komersial lainnya. Jadi HPE, HPE tetap dipakai Pak, harga patokan ekspor dipakai," ujar Budi dalam acara Sosialisasi Perkembangan DHE SDA dan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Jumat, 06 November 2026.

Budi menegaskan HPE akan berfungsi sebagai referensi. Harga di bursa dan parameter lainnya juga akan dipertimbangkan. Ia menyebut HPE sudah dievaluasi secara berkala. Saat ini, ketentuan yang sudah berjalan masih digunakan. DSI nantinya akan mengatur secara teknis lebih lanjut mengenai harga ekspor. "Nah nanti di DSI ini bisa juga Pak, menggunakan HPE ini sebagai referensi, dengan HPE, dengan Bursa, dan sebagainya. Jadi pada prinsipnya nanti menetapkan rentang harga. Jadi ini sebagai referensi. Nah nanti secara teknis dari DSI yang akan menyusun, yang nanti bersama-sama dengan kita," jelas Budi.

Pernyataan ini muncul setelah seorang perwakilan pengusaha mempertanyakan kepastian harga transaksi ekspor. "Hanya satu yang belum terjawab, penetapan harga transaksi itu adanya di mana, patokan apa bagi petani, pekebun, dan pelaku ekonomi di industri ini, maupun pertambangan. Ini belum ada," kata perwakilan tersebut. Ia mendesak pemerintah segera meluncurkan aturan teknis terkait Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Target peluncuran BMKS adalah 1 Januari mendatang.

"Supaya tidak menjadi simpang siur, kami menyarankan teknis ini harus segera, karena Kementerian Keuangan melakukan penetapan pajak, adanya di mana. Kita belum dengar, dan ini penting. Dasarnya mana, nggak bisa lagi Bapak ngambil dari Malaysia, ngambil dari London, atau New York. Ini udah nggak zamannya lagi Pak, adanya di bursa," bebernya.

Kebijakan ini pada dasarnya memusatkan peran ekspor komoditas strategis ke satu badan. Pemerintah berupaya memberikan kepastian harga melalui HPE dan parameter lain, meski aturan teknisnya masih perlu dirinci. Pertanyaan dari pengusaha menyoroti kebutuhan akan kejelasan patokan harga, terutama bagi petani dan pelaku usaha kecil.

DSIeksporkomoditasbatu baraCPOferroalloyHPEharga

Komentar

Memuat komentar...