DSI Tetapkan Rentang Harga Ekspor Batubara, CPO, Ferroalloy
Gambar atau konten salah?
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan memiliki wewenang untuk menentukan kisaran harga ekspor untuk komoditas sumber daya alam strategis. Tiga komoditas yang masuk dalam kategori ini adalah batu bara, minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), dan ferroalloy.
Penentuan rentang harga ini tidak dilakukan sembarangan. DSI akan menggunakan berbagai parameter komersial sebagai acuan. Salah satu parameter yang tetap dipakai adalah Harga Patokan Ekspor (HPE). Budi menyampaikan hal ini dalam acara Sosialisasi Perkembangan DHE SDA dan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Jumat, 06 November 2026.
"Terkait dengan harga, jadi nanti DSI akan menetapkan rentang harga ekspor yang wajar, dan nanti mungkin juga atau dengan menggunakan parameter komersial lainnya. Jadi HPE, HPE tetap dipakai Pak, harga patokan ekspor dipakai," kata Budi.
Ia menegaskan bahwa HPE bisa menjadi salah satu referensi. Selain HPE, harga di bursa komoditas internasional dan parameter lain juga akan dipertimbangkan. Soal evaluasi HPE, Budi mengatakan bahwa harga patokan tersebut sudah dievaluasi secara berkala. Untuk saat ini, aturan yang sudah berjalan masih digunakan.
Budi menjelaskan bahwa DSI yang akan mengatur secara teknis soal harga ekspor ini. "Nah nanti di DSI ini bisa juga Pak, menggunakan HPE ini sebagai referensi, dengan HPE, dengan Bursa, dan sebagainya. Jadi pada prinsipnya nanti menetapkan rentang harga. Jadi ini sebagai referensi. Nah nanti secara teknis dari DSI yang akan menyusun, yang nanti bersama-sama dengan kita," terang Budi.
Penjelasan ini muncul setelah seorang perwakilan pengusaha bertanya soal patokan harga transaksi ekspor. Pengusaha itu ingin tahu dasar apa yang harus dipakai oleh petani, pekebun, dan pelaku ekonomi di industri pertambangan. "Hanya satu yang belum terjawab, penetapan harga transaksi itu adanya di mana, patokan apa bagi petani, pekebun, dan pelaku ekonomi di industri ini, maupun pertambangan. Ini belum ada," ujarnya.
Pengusaha itu juga mendesak pemerintah segera merilis aturan teknis terkait Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Target peluncuran BMKS adalah 1 Januari mendatang. Ia khawatir tanpa aturan teknis yang jelas akan terjadi kebingungan di lapangan. "Supaya tidak menjadi simpang siur, kami menyarankan teknis ini harus segera, karena Kementerian Keuangan melakukan penetapan pajak, adanya di mana. Kita belum dengar, dan ini penting. Dasarnya mana, nggak bisa lagi Bapak ngambil dari Malaysia, ngambil dari London, atau New York. Ini udah nggak zamannya lagi Pak, adanya di bursa," bebernya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah menegaskan peran DSI. Ia mengatakan DSI hanya bertindak sebagai perantara tunggal dalam ekspor komoditas sumber daya alam strategis. Tugas DSI bukan untuk menggantikan eksportir dalam bertransaksi dengan pembeli. Semua urusan komersial tetap dilakukan langsung oleh perusahaan eksportir dengan buyer masing-masing.
Kebijakan baru ini rencananya mulai berlaku pada 1 Januari 2027. "DSI berperan sebagai perantara tunggal, jadi sekali lagi kami tegaskan, DSI berperan sebagai perantara tunggal di mana pelaksanaan transaksi komersial tetap dilakukan oleh eksportir atau penjual dengan buyer atau pembeli dan atas transaksi ini dilakukan penelitian mendalam oleh DSI," kata Airlangga.
Dengan kata lain, DSI akan memantau dan meneliti transaksi yang terjadi, bukan ikut menjual atau membeli komoditas. Pemerintah ingin memastikan ada pengawasan yang lebih ketat terhadap ekspor komoditas strategis tanpa mengganggu mekanisme bisnis yang sudah berjalan antara penjual dan pembeli.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga BBM Nonsubsidi Malaysia Turun Mulai 5 November
Sumur JUM-101 PHM Hasilkan Gas 3,3 MMscfd, Lampaui Target 110 Persen
OJK: Sektor Keuangan RI Stabil di Tengah Tekanan Global
IHSG Menguat 2,25%, Asing Jual Bersih Rp65 Miliar
IHSG Pagi Ini Merah, Anjlok 73 Poin ke Level 4.957
IHSG Melemah Tipis, Investor Asing Catat Beli Bersih Rp 328 M
