Dua ASN Gugur Saat Padamkan Kebakaran Bromo

Ayu W. · 2 min baca · 1 jam lalu · 28 dibaca
Bisik.id
Dua ASN Gugur Saat Padamkan Kebakaran Bromo

Gambar atau konten salah?

Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Sukaris dan Hendra Rony Wagiyanata meninggal saat menjalankan tugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2026. Keduanya adalah ASN dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan menyampaikan belasungkawa. Ia mengatakan pengabdian kedua ASN itu adalah bentuk dedikasi aparatur dalam menjaga kelestarian alam Indonesia. "Atas nama pribadi dan keluarga besar BKN, saya menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya almarhum Sukaris dan Hendra Rony Wagiyanata dalam menjalankan tugas negara. Pengabdian keduanya merupakan wujud dedikasi aparatur dalam menjaga kelestarian alam Indonesia. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar Zudan dalam keterangan pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

BKN memberikan penghargaan dan memastikan hak kepegawaian ASN yang gugur dalam tugas beserta keluarga yang ditinggalkan terpenuhi sesuai ketentuan. Penghargaan berupa hak kepegawaian meliputi:

  • Kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi.
  • Hak pensiun janda/duda bagi yang memenuhi persyaratan sebagai PNS.
  • Santunan kematian akibat kecelakaan kerja.
  • Uang duka tewas.
  • Biaya pemakaman.
  • Bantuan beasiswa bagi ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.

Zudan menyebut pemenuhan hak tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara sekaligus penghargaan atas pengabdian ASN. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi aparatur yang bertugas di lapangan. Termasuk penguatan mitigasi risiko, kesiapan peralatan, dan penerapan prosedur keselamatan dalam operasi penanganan bencana.

Berdasarkan informasi awal dari BBTNBTS, kebakaran bermula dari lahan masyarakat pada 14 Oktober 2026 dan merembet ke kawasan taman nasional. Api kembali menyala disertai angin kencang yang menyulitkan proses pemadaman. Sukaris meninggal dunia saat bertugas, sedangkan Hendra sempat menjalani perawatan akibat luka bakar serius sebelum meninggal dunia.

Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ini menunjukkan risiko tinggi yang dihadapi petugas saat menjalankan tugas pemadaman. Dua ASN gugur dalam peristiwa ini, dan negara memberikan hak kepegawaian serta penghargaan kepada mereka dan keluarga yang ditinggalkan.

ASN gugurkebakaran hutanTaman Nasional Bromo Tengger Semerutugas negarapenghargaan kepegawaianrisiko petugas

Komentar

Memuat komentar...